PKL Terancam Digusur, DPRD Blitar Pasang Badan

Senin, 09 Januari 2017 - 22:03 WIB
PKL Terancam Digusur,...
PKL Terancam Digusur, DPRD Blitar Pasang Badan
A A A
BLITAR - DPRD Kota Blitar pasang badan untuk pedagang kaki lima (PKL) yang akan digusur Pemerintah Kota Blitar. Legislatif mensyaratkan adanya ruang relokasi berjualan sebelum penggusuran direalisasikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto, berharap, pemerintah mengundurkan penggusuran dan memastikan relokasi sementara, sebelum menempatkan pedagang ke lokasi baru. Sebab, jika belum ditentukan tempatnya akan mematikan aktivitas ekonomi pedagang.

“Kami sudah mengajukan pilihan tempat relokasi ke pemerintah. Kami minta seminggu ke depan sudah ada jawaban pasti, terkait tempat relokasi dari pemerintah,“ jelasnya, Senin (9/1/2017).

Sebelumnya, puluhan PKL menolak penggusuran karena menilai proyek pelebaran jalan dan perbaikan drainase sebagai alasan penggusuran hanya kamuflase. Pengusuran yang akan berlangsung pada 15 Januari 2017 diduga hanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi pemilik modal.

Sebab, di lokasi PKL berjualan telah berdiri bangunan kios baru yang kabarnya akan disewakan dengan harga tinggi. Untuk itu, para PKL mengadu ke DPRD Kota Blitar meminta dengar pendapat dengan wakil rakyat. Totok berharap hasil dengar pendapat dengan pedagang (PKL) bisa segera didengar Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.

Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudi Wijanarko sebelumnya mengatakan, penggusuran PKL tidak terkait dengan pembangunan lapak di kawasan stasiun kereta api. Penggusuran merupakan dampak dari pelebaran jalan dan perbaikan drainase yang merupakan murni proyek Pemkot Blitar. “Ini murni kebijakan Pemkot Blitar. Tidak ada kaitannya dengan PT KAI,” ujarnya.

Rudi tidak membahas adanya program relokasi pedagang. Dia hanya mengatakan, pihaknya berencana memberikan bantuan uang tunai Rp1,5 juta kepada setiap pedagang. Bantuan itu sebagai biaya pembongkaran lapak PKL.

Perwakilan PKL Jalan Mastrip, Kota Blitar, Adi menegaskan, menolak penggusuran karena akan mematikan satu-satunya mata pencarian para PKL. Jadi, penggusuran sama dengan membunuh masyarakat kecil di Kota Blitar. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melawan kebijakan yang sewenang-wenang ini,“ tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9685 seconds (0.1#10.140)