Pembayaran Gaji Telat, PNS Diminta Jangan Ribut
A
A
A
PANGANDARAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Mahmud, mengimbau, kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak gaduh terkait keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2017. Sebab, keterlambatan pembayaran gaji PNS juga terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Keterlambatan pembayaran gaji PNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Pangandaran saja. Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, khususnya di Priangan Timur yang telah melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan,” kata Mahmud, Jumat (6/1/2017).
Dia menambahkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, di beberapa instansi sangat berpengaruh pada keterlambatan pengajuan pencairan gaji. Sebab, ada beberapa administrasi yang direvisi dan penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Saat ini di Kabupaten Pangandaran kekurangan personel PNS, karena bendahara harus PNS dan setelah beberapa SOTK (Satuan Organisasi dan Tata Kerja) dimekarkan. Jadi di setiap instansi harus menentukan lagi bendahara, baik bendahara penerima maupun bendahara pengeluaran,” tambahnya.
Mahmud mengaku, saat ini baru beberapa SOTK yang telah mengajukan usulan pencairan gaji pegawai ke Dinas Keuangan Daerah. Namun, belum bisa ditentukan jadwal pencairannya, karena harus melalui beberapa tahapan dan prosedur.
“Kami tidak berani menjanjikan jadwal pencairan gaji. Namun, kami mengimbau kepada PNS untuk tidak gaduh terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji,” paparnya.
Berdasarkan beberapa sumber, di Kabupaten Pangandaran biasanya pembayaran gaji bulanan PNS dilakukan pada tanggal 2 setiap bulannya. Namun, sampai saat ini gaji PNS belum cair, padahal beberapa harga kebutuhan hidup sudah naik.
“Biasanya tanggal 2 sudah menerima gaji, sekarang sudah tanggal 6 belum ada kepastian kapan gaji akan dibayarkan. Sedangkan kebutuhan terus bertambah dan harga beberapa kebutuhan pokok pun ada yang naik,” kata seorang PNS.
“Keterlambatan pembayaran gaji PNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Pangandaran saja. Kondisi ini juga terjadi di Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, khususnya di Priangan Timur yang telah melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan,” kata Mahmud, Jumat (6/1/2017).
Dia menambahkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, di beberapa instansi sangat berpengaruh pada keterlambatan pengajuan pencairan gaji. Sebab, ada beberapa administrasi yang direvisi dan penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Saat ini di Kabupaten Pangandaran kekurangan personel PNS, karena bendahara harus PNS dan setelah beberapa SOTK (Satuan Organisasi dan Tata Kerja) dimekarkan. Jadi di setiap instansi harus menentukan lagi bendahara, baik bendahara penerima maupun bendahara pengeluaran,” tambahnya.
Mahmud mengaku, saat ini baru beberapa SOTK yang telah mengajukan usulan pencairan gaji pegawai ke Dinas Keuangan Daerah. Namun, belum bisa ditentukan jadwal pencairannya, karena harus melalui beberapa tahapan dan prosedur.
“Kami tidak berani menjanjikan jadwal pencairan gaji. Namun, kami mengimbau kepada PNS untuk tidak gaduh terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji,” paparnya.
Berdasarkan beberapa sumber, di Kabupaten Pangandaran biasanya pembayaran gaji bulanan PNS dilakukan pada tanggal 2 setiap bulannya. Namun, sampai saat ini gaji PNS belum cair, padahal beberapa harga kebutuhan hidup sudah naik.
“Biasanya tanggal 2 sudah menerima gaji, sekarang sudah tanggal 6 belum ada kepastian kapan gaji akan dibayarkan. Sedangkan kebutuhan terus bertambah dan harga beberapa kebutuhan pokok pun ada yang naik,” kata seorang PNS.
(wib)