Transaksi Narkoba, Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi

Jum'at, 06 Januari 2017 - 12:51 WIB
Transaksi Narkoba, Dua...
Transaksi Narkoba, Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi
A A A
MERANGIN - Dua mahasiswa yakni AS (22) dan Ga (28) ditangkap Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi, setelah bertransaksi narkoba. Satu pelaku terluka setelah jatuh dari motor saat akan kabur dari kejaran petugas.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kesehatan Kota Bangko akan ada transaksi narkoba. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mencurigai satu orang pemuda dengan gelagat mencurigakan. Pemuda itu diketahui berinisial AS. Petugas langsung menangkap AS. Saat menggeledah, petugas menemukan satu plastik kecil berisi satu pake sabu, dua pipet, dan satu korek api.

Kemudian, AS diinterogasi. Hasilnya, didapat nama Ga, warga Pematang Kandis, Bangko.Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap Ga.

Mengetahui bakal ditangkap, Ga berusaha kabur dengan menggunakan motor. Namun, pelariannya terhenti karena terjatuh dari motor. Dua orang mahasiswa ini pun kemudian digiring ke Polres Merangin untuk dilakukan penyidikan.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya telah menangkap dua orang yang sedang transaksi narkoba. "Saat ini kasus tersebut masih kita kembangkan," katanya, Jumat (6/1/2017).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7295 seconds (0.1#10.140)