Imigrasi Batam Tangkap 10 PSK Asal China dan Vietnam

Jum'at, 06 Januari 2017 - 07:19 WIB
Imigrasi Batam Tangkap...
Imigrasi Batam Tangkap 10 PSK Asal China dan Vietnam
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) asal China dan Vietnam ditangkap petugas Imigrasi di dua tempat berbeda di Batam, Kepulauan Riau, Kamis 5 Januari 2017.

Dari 10 wanita yang rata-rata berusia 20 tahun itu, tujuh di antaranya ditangkap di sebuah rumah indekos mewah di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau. Sementara tiga orang ditangkap di sebuah hotel seusai melayani lelaki hidung belang. Mereka memasang tarif antara Rp3 juta hingga Rp 5 juta untuk satu kali kencan

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Teguh Prayitno menjelaskan para PSK asing ini masuk ke Batam melalui Jakarta. "Dari paspor mereka, para PSK asing ini masuk menggunakan visa wisata," kata Teguh, Kamis 5 Januari 2017.

Bahkan, kata dia, izin kunjungan lima orang di antaranya sudah melampaui batas waktu. Sementara itu diduga ada ratusan wanita asing yang bekerja sebagai PSK di Batam. Mereka ditampung di beberapa tempat. (Baca juga: 76 PSK Bertarif Jutaan Rupiah Diamankan Imigrasi)

Menyikapi keberadaan mereka, Kantor Imigrasi Batam berjanji terus melakukan pencegahan masuknya warga negara asing masuk ke Batam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)