Habib Muchsin Beberkan Kesaksiannya di Persidangan Ahok

Selasa, 03 Januari 2017 - 21:39 WIB
Habib Muchsin Beberkan...
Habib Muchsin Beberkan Kesaksiannya di Persidangan Ahok
A A A
JAKARTA - Habib Muchsin Bin Zaid Alattas salah satu saksi sidang dugaan penistaan agama sempat mempertanyakan alibi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut penggunaan surat Al Maidah 51 ditujukan kepada lawan politik busuknya.

Habib Muchsin mengatakan, dalam persidangan Ahok menyebutkan, penggunaan surat Al Maidah ayat 51 di dalam pidatonya bukan untuk menistakan agama, tapi untuk melawan politik busuk. Menurut Habib Muchsin, surat Al Maidah tak layak dibawa-bawa oleh Ahok dalam pidato di Kepulauan Seribu.

Sebab, tak relevan karena yang kayak menafsirkan ayat tersebut hanyalah ustaz, kiai, ulama, guru agama, dan para habaib yang memiliki dasar ilmu tafsir. Sedang Ahok, bukanlah orang yang memiliki ilmu tafsir dan seorang nonmuslim.

"Kunjungan dia ke Pulau Seribu itu dalam rangka kerja, kenapa dia bawa surat Al Maidah untuk kepentingannya di Pilgub DKI, yang mana dia ini salah satu kandidat," kata Habib Muchsin di halaman Gedung Kementan, Selasa (3/1/2017).

Habib Muchsin melanjutkan, Ahok pun sempat mengelak dan menyebutkan surat Al Maidah itu digunakan untuk melawan politik-politik yang busuk. Namun faktanya, dalam pidato itu konteks pembicaraan Ahok tak menyampaikan lawan politik sebagaimana alibi Ahok itu.

"Saya katakan Anda (Ahok) bicara di pidato itu, Anda tak sebutkan tentang lawan politik yang busuk. Tapi, Anda sebutkan dibohongi pakai surat Al Maidah. Kecuali kalau Anda sebutkan dalam pidato itu, surat Al Maidah ini saya tujukan untuk lawan politik yang busuk, itu tak masalah," ujarnya.

Habib Muchsin mengungkapkan, alasannya bersama 39 ormas Islam melaporkan Ahok itu karena Ahok telah menghina Alquran, itu pun berdasarkan Fatwa MUI. Adapun Habib Muchsin melapor sebagai pribadi umat Islam yang marah karena dihina agamanya.

Saat melapor, lanjut Habib Muchsin, kuasa hukum Ahok pun langsung merespons dengan menduh pelaporannya itu didasari atas rasa benci terhadap Ahok. "Tak ada unsur kebencian apapun terhadap Ahok karena secara pribadi pun saaya tak memiliki masalah dengan Ahok. Masalahnya itu Anda (Ahok) telah menista dan menoda agama. Di samping itu yang kami benci, perbuatan, tingkah laku Anda yang seperti comberan," paparnya.

Dia menambahkan, saat dipersidangan keempat itu Ahok juga sempat membuat susana sidang menjadi tegang dengan menyebutkan FPI banyak dibenci orang. Padahal, Ahok pun banyak pula dibenci masyarakat, khususnya warga kota Jakarta ini.

"Adapun soal penistaan agama itu, saya tahu dari rekaman video yang di-download di situs resmi Pemprov DKI. Perkataan dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51. Seakan surat Al Maidah ini digunakan untuk bohong. Itu yang membuat kami sangat marah," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved