Beri Maaf, Ibu Jemput Anak Pembakar Rumah dari Kantor Polisi
A
A
A
PEKANBARU - Kasih ibu sepanjang massa dan tiada terhingga. Itulah yang dilakukan Nuraini (60) kepada anaknya WI. Walau telah disakiti dengan dihina dan membakar rumah, namun Nurnaini tetap memaafkan kesalahan besar buah hatinya.
Nuraini warga Jalan Pahlawan Kerja, Gang Kalideres, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini menjemput putranya itu dari Polsek Bukit Raya.
Sang ibu meminta polisi tidak memproses hukum anak ketiganya walau kini mereka sudah tidak punya lagi tempat tinggal.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya AKP Sihol Sitinjak menjekaskan, bahwa WI sudah dijemput ibunya. Orang tua menyatakan tidak tega melihat WI harus dipenjara.
"Pelaku sudah dijemput ibunya. Orangtuanya sudah memaafkan kesalahan anaknya. Jadi kami lepas," ucap Sihol, Sabtu (24/12/2016) kepada wartawan.
Polisi tidak bisa memproses WI karena pihak keluarga tidak mau membuat laporan verbal. Karena kasus ini merupakan delik aduan. "Intinya keluarga sudah memaafkannya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelunya, aksi pembakaran rumah itu terjadi pada 22 Desember 2016. Saat itu WI meminta uang jajan kepada ibunya.
Nuraini tidak bisa memberi, karena saat itu tidak punya uang. WI pun marah dan masuk ke dapur kemudian membakar rumah. Akibatnya rumah beserta isinya ludes dilalap sijago merah.
Usai melakukan aksi pembakaran, warga menangkap WI dan menyerahkannya ke kantor polisi. Keterangan warga, WI dinilai orang yang sering berbuat onar dan diduga sering mengkonsumsi narkoba.
Nuraini warga Jalan Pahlawan Kerja, Gang Kalideres, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini menjemput putranya itu dari Polsek Bukit Raya.
Sang ibu meminta polisi tidak memproses hukum anak ketiganya walau kini mereka sudah tidak punya lagi tempat tinggal.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya AKP Sihol Sitinjak menjekaskan, bahwa WI sudah dijemput ibunya. Orang tua menyatakan tidak tega melihat WI harus dipenjara.
"Pelaku sudah dijemput ibunya. Orangtuanya sudah memaafkan kesalahan anaknya. Jadi kami lepas," ucap Sihol, Sabtu (24/12/2016) kepada wartawan.
Polisi tidak bisa memproses WI karena pihak keluarga tidak mau membuat laporan verbal. Karena kasus ini merupakan delik aduan. "Intinya keluarga sudah memaafkannya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelunya, aksi pembakaran rumah itu terjadi pada 22 Desember 2016. Saat itu WI meminta uang jajan kepada ibunya.
Nuraini tidak bisa memberi, karena saat itu tidak punya uang. WI pun marah dan masuk ke dapur kemudian membakar rumah. Akibatnya rumah beserta isinya ludes dilalap sijago merah.
Usai melakukan aksi pembakaran, warga menangkap WI dan menyerahkannya ke kantor polisi. Keterangan warga, WI dinilai orang yang sering berbuat onar dan diduga sering mengkonsumsi narkoba.
(nag)