Pasutri Bandar Narkoba Lintas Negara Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Desember 2016 - 07:34 WIB
Pasutri Bandar Narkoba Lintas Negara Dibekuk Polisi
Pasutri Bandar Narkoba Lintas Negara Dibekuk Polisi
A A A
BENGKALIS - Polresta Bengkalis, Riau mengamankan dua bandar narkoba lintas negara. Keduanya adalah Cin Cuan (45) dan Bi Kiau (30) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar.

"Barang bukti yang sita adalah delapan paket besar, 13 paket sedang dan 29 paket sabu berukuran kecil," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono Rabu (21/12/2016).

Pengakuan keduanya, barang sabu itu dijemput tersangka dari Malaysia. Kemudian dibawa melalui Selat Malaka dan sampai ke Bengkalis.

Sampai di Bengkalis barang bukti itu kemudian di kemas menjadi beberapa paket dan siap untuk diedarkan. Polisi yang mendapat informasi kalau tersangka adalah bandar narkoba melakukan penyelidikan.

Saat keduanya berada di rumah mereka di polisi melakukan pengerebekan. Saat digerebek, barang bukti disimpan tersangka di gendang alat untuk persembahyangan.

"Selain sabu, kita menyita uang tunai Rp 11,9 juta dan uang 650 Ringgit Malaysia. Keduanya merupakan bandar narkoba antar negara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6142 seconds (0.1#10.140)