Penguasaan Lahan Oleh Warga Negara China di Pangandaran Dikeluhkan

Senin, 19 Desember 2016 - 14:43 WIB
Penguasaan Lahan Oleh...
Penguasaan Lahan Oleh Warga Negara China di Pangandaran Dikeluhkan
A A A
PANGANDARAN - Warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran mengeluhkan banyaknya penguasaan lahan tanah oleh warga negara China di sejumlah lokasi. Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Raksa Samudra Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muaragatah Muhidin (56) mengatakan, sejak tahun 2004 daerah pesisir pantai dan sempadan sungai di Desa Kertamukti banyak dikuasai bangsa asing.

Dia menambahkan, pesisir pantai dan sempadan sungai yang notabenennya harus dijaga oleh Pokmaswas, ternyata malah disertifikatkan dan menjadi hak milik dengan cara bekerjasama dengan salah satu oknum pemerintah desa setempat.

“Undang Undang menegaskan, harim sungai dan harim laut tidak boleh disertifikatkan atau menjadi hak milik, namun di Desa Kertamukti kurang lebih 20 hektare dikuasai warga China,” kata Muhidin.

Dijelaskan Muhidin di Desa Kertamukti ada empat dusun diantaranya Dusun Cempaka, Dusun Cireuma, Dusun Cidahon, ke tiga Dusun tersebut terdapat lahan tanah yang sudah dikuasai warga China, dan hanya Dusun Sukamanah saja yang tidak dikuasai.

“Warga China tersebut kebanyakan mendirikan usaha membuka sarang walet, pabrik kayu, penanaman kelapa hibrida dengan motip bekerjasama dengan cara menggunakan orang lokal di lokasi setempat,” papar Muhidin.

Bahkan dirinya sangat kecewa ketika ada lahan tanah aset desa di Dusun Cidahon yang ditanami kayu dikontrakan ke warga China yang melibatkan aparatur pemerintah setempat.

“Kami pernah mengklarifikasi persoalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak desa mengaku lahan tersebut dikontrak langsung selama enam tahun dan berakhir pada bulan Februari 2016,” terangnya.

Padahal, idealnya kontrak aset lahan tanah itu harus dilakukan satu tahun satu kali, bahkan Muhidin merasa aneh lantaran kontrak lahan tanah tersebut malah diperpanjang hingga tahun 2017 tanpa sepengetahuan lingkungan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kepala Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak Asep Purnama mengaku, kasus pengasaan lahan tanah oleh bangsa asing dilakukan pada saat kepemimpinan kepala desa terdahulu.

“Sementara adanya kejadian penyertifikatan tanah di lokasi harim laut atau sempadan sungai silahkan klarifikasi saja ke Sekretaris Desa karena saya tidak faham persoalan tersebut,” timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved