Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 19 Desember 2016 - 13:14 WIB
Polisi Tetapkan Sopir...
Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan Maut
A A A
PEMALANG - Sopir Bus PO Handoyo ditetapkan sebagai tersangka menyusul kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Jalan Raya Purbalingga-Pemalang, Desa Beluk, Kecamatan Belik, Pemalang, Sabtu (17/12/2016) malam

"‎Sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satlantas Polres Pemalang AKP Riswanto kepada SINDOnews, Senin (19/12/2016).

Sopir bus bernama Agus Suyanto tersebut dijerat Pasal 310 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kecelakaan dengan korban meninggal.‎ Warga Magelang itu terancam hukuman maksimal enam tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.

"Penetapan tersangka setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi," ujar Riswanto.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Bus PO Handoyo sarat penumpang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Purbalingga-Pemalang, tepatnya di Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Sabtu (17/12/2016) malam. Delapan orang tewas dan belasan luka-luka dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi pukul 23.15 WIB. Bus jurusan Yogyakarta-Jakarta dengan nomor polisi AA 1409 EA itu awalnya melaju dari arah selatan (Purbalingga) menuju Pemalang. Setiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya berupa tikungan menurun serta gelap, diduga supir bus tak mampu mengendalikan laju bus hingga akhirnya bus menabrak pembatas jalan dan kemudian terguling di areal persawahan yang ada di tepi kanan jalan. (Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Handoyo di Pemalang Jadi 8 Orang).
(zik)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
57 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved