Pengamat Nilai Nota Keberatan Ahok Tak Sesuai Pokok Perkara

Minggu, 18 Desember 2016 - 14:21 WIB
Pengamat Nilai Nota...
Pengamat Nilai Nota Keberatan Ahok Tak Sesuai Pokok Perkara
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Mudzakir menilai, pembacaan eksepsi atau nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun penasihatnya pada sidang perdana Selasa 13 Desember tidak sesuai dengan pokok perkara.

"Kalau yang disampaikan Ahok itu sangat subjektif sekali dan tidak perlu dipertimbangkan juga enggak apa-apa. Karena yang menangis itu enggak sesuai dengan materi pokok perkara," kata Mudzakir saat dihubungi SINDOnews, Minggu (18/12/2016).

Mudzakir menambahkan, jika yang disampaikan oleh penasihat hukum hanya sebagian yang menyangkut materi pokok perkara atau materi sidang. Namun tetap masih ada yang kurang, yaitu kurang mendalam atau tidak kuat.

"Kita hargai saja tapi ini terlalu cepat menanggapi. Sehingga konstruksi tidak menyinggung hal-hal dakwaan," kata Mudzakir.

Menurut Mudzakir, dalam konteks hukum tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bukan menanggapi isi dari dakwaan tersebut, akan tetapi lebih kepada pokok materinya.

"Seperti pernyataan Ahok yang mana mungkin saya menistakaan agama, itu sudah tidak jelas dan bukan menanggapi dakwaan jaksa, dihargai dan dihormati saja pembacaan nota keberatannya," kata Mudzakir.
(mhd)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
4 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
4 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
4 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
6 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
8 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
9 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved