Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi

Kamis, 15 Desember 2016 - 01:51 WIB
Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi
Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi
A A A
BANDUNG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat mencatat hingga Oktober 2016, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 1.189 kasus. Hal ini menandakan tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan di Jawa Barat, bahkan setiap tahunnya kenaikan angka kekerasan ini terjadi pada 15 orang. Lebih rincinya, sebanyak 444 kasus kekerasan terjadi pada anak, 336 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 278 kasus perdagangan orang. Sisanya sebanyak 131 kasus jenis kekerasan lainnya. Sedangkan data dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) mencatat dalam rentan waktu 2013 ke 2014 mencapai 72 korban pada anak dan perempuan difabel.Ketua P2TP2A Jawa Barat, Netty Heriawan menyebut kasus kekerasan pada perempuan dan anak tidak lepas dari latar belakang sosial dan budaya di Jawa Barat. Faktor lainnya yang menjadi penyebab di antaranya, faktor kemiskinan, ekonomi, rendahnya pendidikan, pergeseran nilai moral, masalah sosial budaya, pola asuh dan gaya hidup.Kekerasan psikis, fisik, seksual dan verbal menjadi empat jenis kekerasan yang terjadi saat ini. Peran orang tua sangat diperlukan dalam menanamkan nilai sosial dan agama dalam keluarga yang nantinya berfungsi sebagai benteng awal, sehingga terhindar dari kasus kekerasan yang terjadi. Begitupun dengan fungsi guru dan lingkungannya."Hal ini, sebagai benteng awal terhindarnya kasus kekerasan yang terjadi. Baik para korban atau pelaku. Selain dari orangtua, para guru juga harus mengetahui ciri-ciri dari anak," ucap Netty dalam acara Diseminasi Informasi 'Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak' bagi guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gedung Aula Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jl. Dr. Radjiman, Kota Bandung, Rabu (14/12).Penyakit Blast, kata Netty, sering terjadi terjangkit pada anak-anak. Penyakit ini terdiri dari dari bosan, sendiri, pemarah, stres dan sedih, dan hal ini perlu diketahui oleh para orang tua dan guru. "Sehingga, peran dari pemerintah dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat teratasi," terangnya.Terutama anak-anak berkebutuhan khusus, menurut Netty, mereka ini rentan terhadap kekerasan. Hal ini tentunya perlu disadari dan dipahami oleh para guru. Apalagi 60 persen pelaku kekerasan berasal dari orang terdekat. Dengan keterbatasan mental, kasus kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus ini kerap kali tertutupi, sehingga membuat pelaku semakin menjadi. Untuk itu, pengetahuan ini perlu diketahui para guru untuk mndukung Jabar yang ramah anak."Ranah kekerasan sudah diatur dalam undang-undang, sehingga wajib dibawa ke ranah publik. Sedangkan bagi korban, jangan takut untuk melaporkan ke pihak berwajib dan pihak lainnya yang menangani kasus kekerasan," jelasnya.Dalam hal ini, pihaknya telah menjangkau setiap desa atau kelurahan yang di Jawa Barat. Sedangkan untuk badan yang dinaungi oleh pemerintah sudah ada Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) di setiap kota dan kabupaten. "Jadi, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar," pungkasnya.
(nug)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2600 seconds (0.1#10.140)