Mendagri: Ahok Segera Diberhentikan Sementara sebagai Gubernur DKI

Rabu, 14 Desember 2016 - 19:08 WIB
Mendagri: Ahok Segera...
Mendagri: Ahok Segera Diberhentikan Sementara sebagai Gubernur DKI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berjanji segera memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta menyusul statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu nomor register dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengenai persidangan Ahok. “Begitu nomor registernya keluar, kami langsung berhentikan. Sudah saya siapkan suratnya, semua kepala daerah sama begitu. Kecuali yang operasi tangkap tangan (OTT) korupsi, dia langsung berhenti, tanpa nomor register pun langsung berhenti,” kata Tjahjo di ruang kerjanya, Rabu (14/12/2016).

Menurut Tjahjo, nomor register dari PN Jakarta Utara ditunggu dalam satu atau dua hari ini. "Karena Ahok berstatus terdakwa, nanti yang akan menjabat Gubernur DKI Jakarta adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Jadi dia (Djarot) Gubernur cuti, menjabat sampai ada keputusan yang bersifat tetap. Kalau keputusan tetapnya nanti (Ahok) bersalah, kita akan berhentikan tetap,” ujarnya.

Ahok telah menjalani sidang perdana di PN Jakarta Utara pada Selasa, 13 Desember 2016 kemarin. Mantan Bupati Belitung Timur ini didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah ayat 51 Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyebut Ahok telah menghina para ulama dan agama dan melanggar Pasal 156a KUHP.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
1 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved