ACTA Sebut Ahok Kembali Nodai Agama di Persidangan

Rabu, 14 Desember 2016 - 11:44 WIB
ACTA Sebut Ahok Kembali...
ACTA Sebut Ahok Kembali Nodai Agama di Persidangan
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) siang ini akan kembali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri karena diduga mengulangi menodai agama pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, ada ucapan Ahok yang tidak dapat diterima dalam persidangan kemarin. Ucapan tersebut yakni 'ada ayat yang sama, yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat' dan ucapan 'dari oknum elite yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51'.

"Dari kalimat-kalimat yang disampaikan Ahok tersebut bisa muncul pemahaman bahwa menurut Ahok ayat Alquran yaitu Surat Al Maidah 51 bisa digunakan untuk suatu hal yang sangat negatif yaitu memecah-belah rakyat. Kami sangat tersinggung dengan ucapan tersebut karena Alquran adalah kitab suci umat Islam yang hanya bisa digunakan untuk tujuan-tujuan mulia dan tidak bisa digunakan untuk tujuan yang tidak baik," ungkap Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2016).

Habiburokhman menilai apa yang disampaikan Ahok dalam persidangan kemarin diduga merupakan tindak pidana baru yang berbeda dengan tindak pidana yang didakwakan saat ini. Menurut Habiburokhman, redaksi yang digunakan berbeda tetapi secara garis besar maksudnya adalah sama yakni mengatakan Alquran bisa digunakan untuk hal yang tidak baik.

"Kami berharap agar polisi bisa bertindak tegas terhadap Ahok. Hak ingkar yang dimiliki terdakwa bukan berarti mengizinkan dia bicara seenaknya di pengadilan dan mengulangi tindak pidana yang didakwakan. Kami ingin Ahok segera ditangkap dan ditahan," tambahnya.

Seperti diketahui, Ahok telah menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa kemarin. Sidang itu juga diwarnai dengan adanya aksi dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Ahok dipenjarakan.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
8 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved