Terjaring Razia, Empat Perempuan Dibawa ke Kantor BNNK Tana Toraja

Kamis, 08 Desember 2016 - 02:02 WIB
Terjaring Razia, Empat...
Terjaring Razia, Empat Perempuan Dibawa ke Kantor BNNK Tana Toraja
A A A
TORAJA UTARA - Tim terpadu dari Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Polsek Rantepao bersama BNNK Tana Toraja, berhasil menjaring empat orang perempuan dan dua orang laki-laki yang terindikasi menggunakan narkotika.

Keenam orang yang terindikasi memakai narkoba tersebut adalah perempuan berinisial T (21), N (19), S (21), dan I (24). Sementara, dua laki-laki yang terjaring adalah I (24) dan A (20). Mereka terindikasi menggunakan ganja, sabu, dan somadril.

Mereka terjaring saat tim terpadu melakukan razia penertiban rumah kos sekaligus melakukan test urine di rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Keenam orang tersebut diserahkan oleh camat Rantepao dan lurah Rantepao kepada pihak BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses selanjutnya.

"Untuk sementara mereka kami amankan dan masih ada di Kantor BNNK Tana Toraja guna pengembangan lebih lanjut," jelas Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo, Rabu (7/12/2016) malam.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4304 seconds (0.1#10.140)