Kasus Penistaan Agama, IPW Sebut Polri Istimewakan Ahok

Selasa, 29 November 2016 - 13:04 WIB
Kasus Penistaan Agama,...
Kasus Penistaan Agama, IPW Sebut Polri Istimewakan Ahok
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengingatkan agar polisi segera menahan tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab Ahok sudah melanggar ketentuan hukum dalam penangguhan penahanannya.

Neta menegaskan, jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum. Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan. Sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan.

"Kami menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok. Dalam undang undang seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Neta kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Ia melanjutkan, saat ini yang terjadi pada Ahok malahan dia mengulangi perbuatannya. Ahok menuding bahwa para pendemo 411 mendapat bayaran dari pihak tertentu.

Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi akibat ucapannya tersebut. Polri pun menjadi kerepotan akibat ulah Ahok ini. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)

"Dengan dasar ini Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkategori mempersulit penyidik," katanya.

Neta menambahkan, sudah saatnya Polri bersikap tegas terhadap Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan mulut Ahok.

"Akibat mulut Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntut agar Ahok segera ditahan," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Penyidikan Dugaan Penistaan...
Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Jalan Ditempat, Jemaat IRC Ngadu ke Polda Sumut
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
39 menit yang lalu
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
48 menit yang lalu
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
2 jam yang lalu
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
2 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved