Kapolri Akan Serahkan Ahok dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 28 November 2016 - 17:27 WIB
Kapolri Akan Serahkan...
Kapolri Akan Serahkan Ahok dan Barang Bukti ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah menjelaskan progres perkembangan hukum ‎kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Tito mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melimpahkan berkas perkara Ahok. Menurutnya, besok berkas tersebut sudah P21 dan dilanjutkan tahap kedua di Kejaksaan Agung.

‎"Sehingga tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikut barang bukti akan kami serahkan pada kejaksaan. Dengan demikian tugas penyidikan Polri selesai, tinggal kami mengawal masa persidangan," ujar Tito di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Ia berharap berkas perkara Ahok tidak bermasalah, sehingga Kejaksaan bisa segera melanjutkan kasus itu ke ranah peradilan.

‎"Di situ saya kira semua keputusan akan diserahkan pada mekanisme hukum yang ada," ungkap mantan Kepala BNPT itu.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Bareskrim Dalami Dugaan...
Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
42 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
2 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved