Kapolri Akan Serahkan Ahok dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 28 November 2016 - 17:27 WIB
Kapolri Akan Serahkan...
Kapolri Akan Serahkan Ahok dan Barang Bukti ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah menjelaskan progres perkembangan hukum ‎kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Tito mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melimpahkan berkas perkara Ahok. Menurutnya, besok berkas tersebut sudah P21 dan dilanjutkan tahap kedua di Kejaksaan Agung.

‎"Sehingga tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikut barang bukti akan kami serahkan pada kejaksaan. Dengan demikian tugas penyidikan Polri selesai, tinggal kami mengawal masa persidangan," ujar Tito di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Ia berharap berkas perkara Ahok tidak bermasalah, sehingga Kejaksaan bisa segera melanjutkan kasus itu ke ranah peradilan.

‎"Di situ saya kira semua keputusan akan diserahkan pada mekanisme hukum yang ada," ungkap mantan Kepala BNPT itu.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5827 seconds (0.1#10.24)