Aniaya Bastian hingga Tewas, Pengasuh Jadi Tersangka

Sabtu, 26 November 2016 - 00:29 WIB
Aniaya Bastian hingga...
Aniaya Bastian hingga Tewas, Pengasuh Jadi Tersangka
A A A
DEPOK - Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan Yuniarti (38) sebagai tersangka kasus tewasnya Bastian Emeraldi (2). Dari keterangan saksi-saksi diketahui, Bastian tewas karena diduga disiksa oleh Yuni. Sebelumnya Yuni hanya berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, saksi yang diperiksa sebanyak enam orang. Dari keterangan tersebut mengarah pada Yuni sebagai tersangka.

"Pelaku kami naikan statusnya menjadi tersangka. Setelah melihat dari hasi autopsi sementara. Ada dugaan kekerasan sebelum balita malang itu meninggal," kata Teguh di Depok, Jumat 25 November 2016.

Yuni baru tiga bulan mengasuh Bastian. Dia mendapat bayaran Rp1,2 juta dari Gadis Julianti Permatasari (22) ibu Bastian. Orang tua Bastian bercerai dan ibunya bekerja sehingga korban dan kakaknya dititipkan pada Yuni.

"Tersangka dipercayakan untuk mengasuh dari hari Senin-Jumat. Tersangka tiga bulan menjadi pengasuh," ujar Teguh.

Pelaku diduga menganiaya korban dengan membenturkan kepala. Akibatnya korban mengalami pendarahan. "Motifnya karena pelaku kesal terhadap korban," tandasnya.

Tak lama setelah dibenturkan, korban kemudian muntah-muntah. Korban kemudian dibawa ke klinik. Sayangnya nyawa Bastian tidak dapat diselamatkan. "Bastian dianggap bandel jadi tersangka naik pitam," ujarnya.

Yuni pun kini ditahan di Polresta Depok. Dia terancam Pasal 76 C junto 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun. "Tersangka sudah tahan," ungkapnya.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika Reza ayah Bastian melaporkan ke Polsek Pasar Minggu pada Rabu 23 November. Reza menganggap ada yang janggal atas kematian anaknya. Karena disekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam. Kepada polisi, Reza menceritakan semuanya tentang Bastian.

"Ayah korban membuat laporan ke Polsek Pasar Minggu. Namun kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Depok," kata Kasubnit PPA Polresta Depok, Ipda Nurul Kamila Wati.
(mhd)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
50 menit yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
53 menit yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
1 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
4 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved