Kasus Ahmad Dhani, Polisi Akan Panggil Paksa Saksi

Jum'at, 25 November 2016 - 22:41 WIB
Kasus Ahmad Dhani, Polisi...
Kasus Ahmad Dhani, Polisi Akan Panggil Paksa Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi akan menjemput paksa saksi-saksi dalam kasus Ahmad Dhani yang diduga telah melakukan pengumpatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu akan dilakukan apabila saksi-saksi itu mangkir sebanyak tiga kali.

"Panggilan itu seperti biasanya saja. Kalau sampai tiga kali tetap tak hadir, itu bisa dengan surat perintah membawa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).

Awi mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan panggilan kedua untuk tujuh saksi kasus Ahmad Dhani yang belum diperiksa. Namun, dia belum bisa memastikan kapan surat pemanggilan kedua itu dilayangkan kepada para saksi. "Kami atur jadwalnya dahulu kapan. Nanti penyidik yang buat," ujarnya.

Awi menyebutkan, saksi yang belum diperiksa adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, dan Panglima Komando Laskar Islam FPI Munarman. Kemudian Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Natsir, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, R Wulandari atau Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani.

Terkait kasus Ahmad Dhani, kata Awi, polisi baru memeriksa Eggi Sudjana sebagai saksi. Kepada penyidik, Eggi mengaku mendengar apa yang diucapkan Dhani saat demo di depan Istana 4 November lalu.

"Dia menerangkan melihat dan mendengar ucapan yang bersangkutan. Kan keterangan seperti itu yang kami butuhkan dari saksi," katanya. (Baca: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Projo & LRJ Lakukan Kampanye Hitam)

Saksi-saksi lainnya yang dipanggil juga dianggap mengetahui peristiwa yang dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi juga akan memanggil saksi ahli untuk mencari adanya unsur pidana dalam perbuatan itu.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Mahasiswa...
Polisi Tangkap Mahasiswa Pendemo PPKM di Tangsel, Beberapa Reaktif Corona
Peringati Hari Pahlawan,...
Peringati Hari Pahlawan, TNI AL Tabur Bunga dari Atas KRI Semarang-594
Waspada Cuaca Ekstrem...
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta 3-4 November
Polisi: 3.385 Personel...
Polisi: 3.385 Personel Gabungan Siap Amankan Demo Tolak PPKM Level 4
Profil 4 Personel Coldplay,...
Profil 4 Personel Coldplay, Siap Guncang Jakarta November 2023
Demo PPKM di Kantor...
Demo PPKM di Kantor Bupati Tangerang, Belasan Aktivis HMI Diamankan dan Diswab
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved