Dijadikan Tersangka, Rekam Jejak Politik Ahok Sudah Cacat

Kamis, 17 November 2016 - 07:26 WIB
Dijadikan Tersangka,...
Dijadikan Tersangka, Rekam Jejak Politik Ahok Sudah Cacat
A A A
DEPOK - Setelah melalui proses politik yang rumit, akhirnya polisi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Keputusan ini harus dihormati oleh seluruh pihak.

"Tak ada lagi perdebatan soal status Ahok sperti apa," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno saat dihubungi, Rabu 16 November 2016.

Dikatakan Adi, ada beberapa poin penting yang bisa dijabarkan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. Pertama, putusan ini menegaskan bahwa Ahok bersalah dengan ucapannya soal Al Maidah ayat 51. Kedua, Penetapan Ahok sebagai tersangka setidakanya bisa mengurangi kemarahan umat Islam.

"Kegaduhan dan riak-riak politik bisa dipastikan berkurang. Umat Islam bisa tenang dengan keputusan ini," ucapnya.

Meski begitu, jika melihat tuntutannya, umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) ini sepertinya akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai Ahok dipenjara. Sebab, status Ahok sebagai tersangka tidak berpengaruh secara signifikan. Ahok bisa bebas dengan melakukan praperadilan, banding, PK dan lainnya untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak. "Skenario semacam ini pernah terjadi," ujarnya.

Terkait soal Pilgub DKI, status tersangka Ahok tidak berpengaruh apapun terhadap pencalonan dirinya sebagai Cagub nomor urut 2. Ahok tetap bisa maju dan kampanye sampai pencoblosan nanti. Karena dalam UU Pilkada disebutkan bahwa, pencalonan seseorang bisa dibatalkan jika status hukumnya naik jadi terpidana penjara, seperti minimal lima tahun atau lebih.

"Kalau cuma tersangka belum tentu dinyatakan bersalah. Harus ada pembuktian di pengadilan dimana ada vonis hakim yang menegaskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana," katanya.

Meski begitu, secara moral politik Ahok sudah cacat karena dianggap menistakan agama. Jika status ini tidak dikelola dengan baik, bukan tak mungkin suara Ahok akan semakin tergerus setiap saat.

"Jika itu yang terjadi, sepertinya Ahok harus mengubur dalam-dalam mimpinya untuk menjadi gubernur Jakarta," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
51 menit yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
55 menit yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
1 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
4 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
4 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved