Pengirim Puluhan Amunisi di Bandara Ahmad Yani Terungkap

Rabu, 16 November 2016 - 21:47 WIB
Pengirim Puluhan Amunisi di Bandara Ahmad Yani Terungkap
Pengirim Puluhan Amunisi di Bandara Ahmad Yani Terungkap
A A A
SEMARANG - Teka-teki pengirim paket berisi puluhan amunisi yang gagal diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu, akhirnya terjawab. Petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Polres Pati berhasil menangkap pengirimnya.

Selain itu, turut diamankan pula seseorang yang jadi penyuplai. Keduanya hingga Rabu (16/11/2016) sore diamankan di Polrestabes Semarang, berstatus terperiksa. Keduanya diciduk polisi pada Selasa (15/11/2016)

Pengirim paket berinisial ABW (35), warga Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Dia merupakan penjual aksesori, termasuk amunisi secara online. Aneka barang jualannya diperoleh dari SNO (36), warga Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. SNO adalah pedagang klitikan alias barang bekas di Pasar Klitikan Kuncen, Yogyakarta.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan amunisi itu sudah diperiksa oleh Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dan Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Semarang.

"Setelah selongsong dipisahkan dengan proyektilnya, tidak ditemukan adanya mesiu. Keduanya berstatus terperiksa, dikenai wajib lapor," ungkap Abi di Mapolrestabes Semarang, Rabu sore.

Namun, sebut Abi, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk pendalaman.

Hasil sementara, tidak ditemukan adanya indikasi mengarah ke jaringan terorisme. Kedua orang itu tidak bisa dijadikan tersangka dan tidak bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena unsur-unsur pidana tidak terpenuhi. "Motivasinya hanya untuk jual beli saja, aksesori. Belum bisa jadi tersangka," lanjut Abi.

Dari tangan dua orang tersebut, polisi mengamankan aneka amunisi hampa, pisau taktikal, pedang, hingga senjata mainan. Abi mengatakan, selongsong dan proyektil disita pihaknya untuk dimusnahkan, karena tidak bisa sembarangan disimpan. "Untuk yang lain-lainnya dikembalikan," jelas Abi.

Sementara itu, ABW mengatakan amunisi itu dijual seharga Rp13 ribu per buah kepada pembelinya. Dia membenarkan barang itu akan dikirim ke Jakarta, lewat jasa antar barang di Kudus.

"Saya sudah 10 kali kirim ke beberapa daerah di Pulau Jawa. Sudah satu tahun ini berdagang (aksesori) via online," kata ABW yang mengaku sebagai pekerja swasta ini.

SNO mengakui beberapa kali menyuplai ABW soal aksesori. Dia kaget saat didatangi sejumlah polisi di rumahnya. "Saya jual aksesori peluru dan senjata mainan. Ini kejadian pertama kali saya berurusan dengan polisi, ini membuat saya nantinya lebih selektif berjualan," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1269 seconds (0.1#10.140)