Habib Novel Khawatir Ahok Bisa Rusak Barang Bukti

Rabu, 16 November 2016 - 17:26 WIB
Habib Novel Khawatir...
Habib Novel Khawatir Ahok Bisa Rusak Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin mengapresiasi polisi yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Novel pun berharap Ahok segera ditahan karena khawatir dapat merusak barang bukti.

Habib Novel mengatakan, dalam gelar perkara di Mabes Polri kemarin, ahli agama, bahasa dan pidana menyebut ada unsur pidana dalam ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. Saat itu Novel melihat 75% keterangan ahli yang dihadirkan menyebut Ahok bersalah.

"Terbukti hari ini Ahok dijadikan tersangka.Tapi kita kecewa dengan tidak dijebloskannya Ahok ke penjara," kata Novel pada sindonews, Rabu (16/11/2016).

Menurut Novel, berdasarkan Pasal 156a KUHP itu, seharusnya pelaku dipenjarakan sebagai mana aturan hukum yang berlaku itu. Namun, Ahok kini malah tak ditahan hanya karena alasan subjektif penyidik saja.

"Kalau tak dipenjara, dikhawatirkan Ahok akan menghilangkan atau merusak barang bukti," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved