Tipu Warga Puluhan Juta, Oknum PNS Samsat Dicokok Polisi

Rabu, 16 November 2016 - 17:07 WIB
Tipu Warga Puluhan Juta,...
Tipu Warga Puluhan Juta, Oknum PNS Samsat Dicokok Polisi
A A A
KARANGANYAR - Hendra alias IY, warga Sonayan Kecamatan Baki Sukoharjo, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar. Pasalnya pria yang juga bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di samsat Kabupaten Karanganyar itu melakukan penipuan dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara membuka lelang fiktif di samsat Kabupaten Karanganyar.

Tersangka seolah-olah menjadi panitia lelang tertutup kendaraan dinas yang ada di kantor tersebut. Kemudian dia menawari para korbannya sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk dalam lelang.

Kepada para korbannya sejumlah kendaraan dinas roda empat ditawarkan mulai dari harga Rp35 juta. Sedangkan untuk roda dua ditawarkan mulai dari Rp7,5 juta.

Para korban diminta untuk membayarkan separuh dari harga yang ditawarkan tersebut jika ingin mendapatkan kendaraan yang diinginkan.

Setelah itu para korban diminta untuk menunggu selama 10 hari dan dijanjikan kendaraan akan segera keluar.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengajak langsung korbannya untuk datang ke kantor samsat Karanganyar dan menunjukkan sejumlah kendaraan yang dimaksud.

Namun sampai waktu yang dijanjikan tidak ada kendaraan satu pun yang diserahkan oleh tersangka karena memang tidak ada lelang di Kantor Samsat Karanganyar.
Kemudian karena geram para tersangka melaporkan perbuatan itu ke Polres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas dasar laporan dari korban berinisial DS. Kala itu korban geram karena kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Berdasarkan laporan itulah kemudian pihaknya menuturkan tim untuk menelusuri keberadaan tersangka.

Tidak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. "Laporan masuk Oktober kemudian Awal November sudah berhasil kita tangkap," ucap Kapolres Rabu (16/11) siang.

Dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka mengaku telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban.

Beberapa korban diantaranya merupakan orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan korban lainnya merupakan Warga biasa dan ada juga orang yang berprofesi sebagai penjual kendaraan bermotor.

"Ada beberapa korban yang sudah melaporkan kepada kami, dan kami prediksikan jumlahnya akan terus bertambah," ucapnya.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved