Tipu Warga Puluhan Juta, Oknum PNS Samsat Dicokok Polisi
A
A
A
KARANGANYAR - Hendra alias IY, warga Sonayan Kecamatan Baki Sukoharjo, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar. Pasalnya pria yang juga bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di samsat Kabupaten Karanganyar itu melakukan penipuan dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara membuka lelang fiktif di samsat Kabupaten Karanganyar.
Tersangka seolah-olah menjadi panitia lelang tertutup kendaraan dinas yang ada di kantor tersebut. Kemudian dia menawari para korbannya sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk dalam lelang.
Kepada para korbannya sejumlah kendaraan dinas roda empat ditawarkan mulai dari harga Rp35 juta. Sedangkan untuk roda dua ditawarkan mulai dari Rp7,5 juta.
Para korban diminta untuk membayarkan separuh dari harga yang ditawarkan tersebut jika ingin mendapatkan kendaraan yang diinginkan.
Setelah itu para korban diminta untuk menunggu selama 10 hari dan dijanjikan kendaraan akan segera keluar.
Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengajak langsung korbannya untuk datang ke kantor samsat Karanganyar dan menunjukkan sejumlah kendaraan yang dimaksud.
Namun sampai waktu yang dijanjikan tidak ada kendaraan satu pun yang diserahkan oleh tersangka karena memang tidak ada lelang di Kantor Samsat Karanganyar.
Kemudian karena geram para tersangka melaporkan perbuatan itu ke Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas dasar laporan dari korban berinisial DS. Kala itu korban geram karena kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Berdasarkan laporan itulah kemudian pihaknya menuturkan tim untuk menelusuri keberadaan tersangka.
Tidak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. "Laporan masuk Oktober kemudian Awal November sudah berhasil kita tangkap," ucap Kapolres Rabu (16/11) siang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka mengaku telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban.
Beberapa korban diantaranya merupakan orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan korban lainnya merupakan Warga biasa dan ada juga orang yang berprofesi sebagai penjual kendaraan bermotor.
"Ada beberapa korban yang sudah melaporkan kepada kami, dan kami prediksikan jumlahnya akan terus bertambah," ucapnya.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara membuka lelang fiktif di samsat Kabupaten Karanganyar.
Tersangka seolah-olah menjadi panitia lelang tertutup kendaraan dinas yang ada di kantor tersebut. Kemudian dia menawari para korbannya sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk dalam lelang.
Kepada para korbannya sejumlah kendaraan dinas roda empat ditawarkan mulai dari harga Rp35 juta. Sedangkan untuk roda dua ditawarkan mulai dari Rp7,5 juta.
Para korban diminta untuk membayarkan separuh dari harga yang ditawarkan tersebut jika ingin mendapatkan kendaraan yang diinginkan.
Setelah itu para korban diminta untuk menunggu selama 10 hari dan dijanjikan kendaraan akan segera keluar.
Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengajak langsung korbannya untuk datang ke kantor samsat Karanganyar dan menunjukkan sejumlah kendaraan yang dimaksud.
Namun sampai waktu yang dijanjikan tidak ada kendaraan satu pun yang diserahkan oleh tersangka karena memang tidak ada lelang di Kantor Samsat Karanganyar.
Kemudian karena geram para tersangka melaporkan perbuatan itu ke Polres Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas dasar laporan dari korban berinisial DS. Kala itu korban geram karena kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Berdasarkan laporan itulah kemudian pihaknya menuturkan tim untuk menelusuri keberadaan tersangka.
Tidak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. "Laporan masuk Oktober kemudian Awal November sudah berhasil kita tangkap," ucap Kapolres Rabu (16/11) siang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan tersangka mengaku telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban.
Beberapa korban diantaranya merupakan orang-orang yang bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan korban lainnya merupakan Warga biasa dan ada juga orang yang berprofesi sebagai penjual kendaraan bermotor.
"Ada beberapa korban yang sudah melaporkan kepada kami, dan kami prediksikan jumlahnya akan terus bertambah," ucapnya.
(nag)