Ahok Tersangka, Ini Sikap MUI Padangsidimpuan

Rabu, 16 November 2016 - 16:15 WIB
Ahok Tersangka, Ini...
Ahok Tersangka, Ini Sikap MUI Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu, akhir September 2016. Penetapan Ahok sebagai tersangka itu ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Effendi Hasibuan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama tersebut jangan sampai berhenti pada penetapan Ahok sebagai tersangka. "Agar tidak dinilai berhenti sampai penetapan tersangka, segera mengamankannya (menahan Ahok, red)," ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (16/11/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, umat Islam terutama di Kota Padangsidimpuan menyambut gembira penetapan status Ahok sebagai tersangka tersebut. "Sebagai Ketua MUI Sidimpuan, saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang tegas menjadikan Ahok sebagai tersangka," katanya.

Dia menegaskan, siapa pun di negara ini dilarang melecehkan agama, karena negara ini dibangun dengan beragam agama dan suku. "Umat mana pun di negara ini tidak ada yang menginginkan adanya pelecehan terhadap kepercayaannya," tegasnya.

Pernyataan yang sama juga datang dari Muhammad Asro'i, tokoh muda Islam Kota Padangsidimpuan. Dia mendukung langkah kepolisian menjadikan Ahok sebagai tersangka. "Kami mendukung keputusan Polri tersebut, namun harus secepatnya ada tindakan bagi tersangka," ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN.

Dia menegaskan, penyelidikan terhadap kasus Ahok harus sama dengan kasus-kasus yang lain. "Apabila pelaku penistaan agama di Tapsel cepat diamankan, harusnya Ahok juga secepatnya ditangkap, agar ada keadilan hukum," tegasnya. (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama).

Asro'i menambahkan, umat Islam Kota Padangsidimpuan antiterhadap perilaku Ahok yang dinilai sudah melecehkan Alquran. "Harus diingat, kami hanya antiterhadap Ahok, bukan suku atau agama yang lain."
(zik)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
5 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
6 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
8 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved