Ahok Tersangka, Ini Sikap MUI Padangsidimpuan

Rabu, 16 November 2016 - 16:15 WIB
Ahok Tersangka, Ini...
Ahok Tersangka, Ini Sikap MUI Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu, akhir September 2016. Penetapan Ahok sebagai tersangka itu ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Effendi Hasibuan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama tersebut jangan sampai berhenti pada penetapan Ahok sebagai tersangka. "Agar tidak dinilai berhenti sampai penetapan tersangka, segera mengamankannya (menahan Ahok, red)," ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (16/11/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, umat Islam terutama di Kota Padangsidimpuan menyambut gembira penetapan status Ahok sebagai tersangka tersebut. "Sebagai Ketua MUI Sidimpuan, saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang tegas menjadikan Ahok sebagai tersangka," katanya.

Dia menegaskan, siapa pun di negara ini dilarang melecehkan agama, karena negara ini dibangun dengan beragam agama dan suku. "Umat mana pun di negara ini tidak ada yang menginginkan adanya pelecehan terhadap kepercayaannya," tegasnya.

Pernyataan yang sama juga datang dari Muhammad Asro'i, tokoh muda Islam Kota Padangsidimpuan. Dia mendukung langkah kepolisian menjadikan Ahok sebagai tersangka. "Kami mendukung keputusan Polri tersebut, namun harus secepatnya ada tindakan bagi tersangka," ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN.

Dia menegaskan, penyelidikan terhadap kasus Ahok harus sama dengan kasus-kasus yang lain. "Apabila pelaku penistaan agama di Tapsel cepat diamankan, harusnya Ahok juga secepatnya ditangkap, agar ada keadilan hukum," tegasnya. (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama).

Asro'i menambahkan, umat Islam Kota Padangsidimpuan antiterhadap perilaku Ahok yang dinilai sudah melecehkan Alquran. "Harus diingat, kami hanya antiterhadap Ahok, bukan suku atau agama yang lain."
(zik)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
19 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
36 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
54 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved