Ahok Tersangka, Ini Sikap MUI Padangsidimpuan

Rabu, 16 November 2016 - 16:15 WIB
Ahok Tersangka, Ini...
Ahok Tersangka, Ini Sikap MUI Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu, akhir September 2016. Penetapan Ahok sebagai tersangka itu ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Effendi Hasibuan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama tersebut jangan sampai berhenti pada penetapan Ahok sebagai tersangka. "Agar tidak dinilai berhenti sampai penetapan tersangka, segera mengamankannya (menahan Ahok, red)," ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN, Rabu (16/11/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, umat Islam terutama di Kota Padangsidimpuan menyambut gembira penetapan status Ahok sebagai tersangka tersebut. "Sebagai Ketua MUI Sidimpuan, saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang tegas menjadikan Ahok sebagai tersangka," katanya.

Dia menegaskan, siapa pun di negara ini dilarang melecehkan agama, karena negara ini dibangun dengan beragam agama dan suku. "Umat mana pun di negara ini tidak ada yang menginginkan adanya pelecehan terhadap kepercayaannya," tegasnya.

Pernyataan yang sama juga datang dari Muhammad Asro'i, tokoh muda Islam Kota Padangsidimpuan. Dia mendukung langkah kepolisian menjadikan Ahok sebagai tersangka. "Kami mendukung keputusan Polri tersebut, namun harus secepatnya ada tindakan bagi tersangka," ujarnya kepada KORAN SINDO MEDAN.

Dia menegaskan, penyelidikan terhadap kasus Ahok harus sama dengan kasus-kasus yang lain. "Apabila pelaku penistaan agama di Tapsel cepat diamankan, harusnya Ahok juga secepatnya ditangkap, agar ada keadilan hukum," tegasnya. (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama).

Asro'i menambahkan, umat Islam Kota Padangsidimpuan antiterhadap perilaku Ahok yang dinilai sudah melecehkan Alquran. "Harus diingat, kami hanya antiterhadap Ahok, bukan suku atau agama yang lain."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8154 seconds (0.1#10.140)