Ini Pemaparan Ahli Bahasa Soal Ahok yang Menistakan Agama

Selasa, 15 November 2016 - 23:02 WIB
Ini Pemaparan Ahli Bahasa...
Ini Pemaparan Ahli Bahasa Soal Ahok yang Menistakan Agama
A A A
JAKARTA - Ahli Bahasa dari Universitas Mataram M Husni Muadz memaparkan soal kata 'dibohongi' pada kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok).

Ia menjelaskan, kata 'dibohongi' itu merupakan instrumen tak netral yang bersifat merendahkan saat disandingkan dengan kata Alquran. Maka itu, ucapan Ahok itu merupakan penistaan agama.

"Dalam perkataan itu (Ahok), ada instrumen kata 'pakai', lalu ada kata benda (Al Maidah). Nah, dalam frase itu (pakai Surat Al Maidah), bergantung pada kata kerjanya," ujar Husni Muadz pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Dia menerangkan, dalam frase Dibohongi Pakai Surat Al Maidah, kata kerja Dibohongi itu merupakan instrumen tak netral yang juga berarti kebohongan sehingga saat disandingkan dengan kata pakai Al Maidah itu memiliki nilai yang merendahkan isi Alquran. Apalagi, dalam konteks umat Islam, Alquran itu memiliki nilai mutlak kebenarannya.

"Alquran (beserta isinya, termasuk surat Al Maidah) itu sudah mutlak, sudah final (kebenarannya) bagi umat Islam. Kemudian disandingkan instrumen ituh (Dibohongi)," tuturnya. (Baca: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

"Secara bahasa, disitu penistaannya. Dengan dia mengundang instrumen yang kebetulan isinya Alquran. Kenapa tak pakai buku yang lain misalnya, kenapa pakai Alquran. Disandingkan dengan kata-kata kebohongan," jelasnya.

Lebih jauh, kata Husni, kalau saat mengeluarkan kata-kata tersebut, Ahok dalam posisi sadar. Sebab, jika tidak sadar, Ahok pun tak mungkin berkata yang bisa menistakan agama tersebut.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.24)