Buntut Rebutan Penumpang di Stasiun, Satu Angkutan Umum Dibakar
A
A
A
KEDIRI - Mobil angkutan umum jurusan Kediri-Pare milik Imam Sugianto yang juga koordinator angkutan umum jurusan Kediri-Pare hangus terbakar.
Mobil dengan nomor polisi AG 1369 UD ini diduga sengaja dibakar seseorang yang tidak dikenal dengan menyiram bensin melalui pintu sopir saat di parkir tidak jauh dari kantor Polsek Kota.
Pemilik angkot menduga peristiwa ini diduga buntut dari konflik antar angkutan umum jurusan Kediri-Pare dengan taksi plat hitam yang biasa mangkal di kawasan Stasiun Besar, Kediri dan saling berebut penumpang sejak sepekan lalu.
Sementara polisi langsung mengumpulkan perwakilan paguyuban angkutan umum dan perwakilan taksi plat hitam untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Selain akan memanggil kedua belah pihak yang sengketa polisi juga akan memanggil pihak stasiun Dishub Kota Kediri.
"Saat ini sejumlah anggota polisi lalu lintas akan ditugaskan di kawasan stasiun untuk menindak langsung mobil plat kuning maupun taksi plat hitan yang sengaja mengangkut penumpang di kawasan stasiun karena mobil angkutan dilarang masuk kawasan stasiun," ujar Kasat Lantas Kota Kediri AKP Amirul Hakim.
Mobil dengan nomor polisi AG 1369 UD ini diduga sengaja dibakar seseorang yang tidak dikenal dengan menyiram bensin melalui pintu sopir saat di parkir tidak jauh dari kantor Polsek Kota.
Pemilik angkot menduga peristiwa ini diduga buntut dari konflik antar angkutan umum jurusan Kediri-Pare dengan taksi plat hitam yang biasa mangkal di kawasan Stasiun Besar, Kediri dan saling berebut penumpang sejak sepekan lalu.
Sementara polisi langsung mengumpulkan perwakilan paguyuban angkutan umum dan perwakilan taksi plat hitam untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Selain akan memanggil kedua belah pihak yang sengketa polisi juga akan memanggil pihak stasiun Dishub Kota Kediri.
"Saat ini sejumlah anggota polisi lalu lintas akan ditugaskan di kawasan stasiun untuk menindak langsung mobil plat kuning maupun taksi plat hitan yang sengaja mengangkut penumpang di kawasan stasiun karena mobil angkutan dilarang masuk kawasan stasiun," ujar Kasat Lantas Kota Kediri AKP Amirul Hakim.
(nag)