Kampanye Ahok Dijaga Ketat, Ini Kata Bawaslu dan KPU DKI
Kamis, 10 November 2016 - 19:02 WIB
Kampanye Ahok Dijaga Ketat, Ini Kata Bawaslu dan KPU DKI
A
A
A
JAKARTA - Ketatnya penjagaan cagub petahana Basuki T Purnama (Ahok) ditanggapi Ketua Bawaslu dan KPU DKI Jakarta. Menurut keduanya, soal pengamanan kampanye Ahok itu tupoksinya ada di Polda Metro Jaya.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, penilaian apakah penjagaan kampanye Ahok berlebihan atau tidak bukan menjadi tupoksi dari Bawaslu. "Jadi keamanan tambahan atau seperti apa merupakan kebijakan yang dimiliki oleh kepolisian," kata Mimah kepada SINDOnews, Kamis (10/11/2016).
Mimah juga menambahkan jika pihaknya mengawasi bagaimana jalannya tahapan Pilgub DKI. Untuk kampanye sendiri, lebih kepada subtansi kampanye paslon.
"Bawaslu melihat apakah ada yang dilarang tidak dari kegiatan. Sementara kalau keamanan merupakan kewenangan kepolisian, kami kan sipil," kata Mimah.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua KPU DKI Sumarno menyebut jika standar pengamanan untuk paslon berada pada kewenangan Polda.
"Kalau soal pengamanan itu yang punya standar itu punya kepolisian atau polda. Situasi seperti ini cocoknya berapa nih harus diterjunkan, yang paham Polda, kalau KPU DKI enggak paham," kata Sumarno.
Sumarno juga menambahkan jika dalam peraturan KPU pun tidak mengatur pengamanan calon. Dan permintaan penambahan keamanan pun langsung diminta ke kepolisian. "Kalau keamanan tentu langsung ke polisi," kata Sumarno.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, penilaian apakah penjagaan kampanye Ahok berlebihan atau tidak bukan menjadi tupoksi dari Bawaslu. "Jadi keamanan tambahan atau seperti apa merupakan kebijakan yang dimiliki oleh kepolisian," kata Mimah kepada SINDOnews, Kamis (10/11/2016).
Mimah juga menambahkan jika pihaknya mengawasi bagaimana jalannya tahapan Pilgub DKI. Untuk kampanye sendiri, lebih kepada subtansi kampanye paslon.
"Bawaslu melihat apakah ada yang dilarang tidak dari kegiatan. Sementara kalau keamanan merupakan kewenangan kepolisian, kami kan sipil," kata Mimah.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua KPU DKI Sumarno menyebut jika standar pengamanan untuk paslon berada pada kewenangan Polda.
"Kalau soal pengamanan itu yang punya standar itu punya kepolisian atau polda. Situasi seperti ini cocoknya berapa nih harus diterjunkan, yang paham Polda, kalau KPU DKI enggak paham," kata Sumarno.
Sumarno juga menambahkan jika dalam peraturan KPU pun tidak mengatur pengamanan calon. Dan permintaan penambahan keamanan pun langsung diminta ke kepolisian. "Kalau keamanan tentu langsung ke polisi," kata Sumarno.
(ysw)