Personel Gabungan dan Kendaraan Taktis Kawal Demo 4 November

Kamis, 03 November 2016 - 15:38 WIB
Personel Gabungan dan...
Personel Gabungan dan Kendaraan Taktis Kawal Demo 4 November
A A A
KARANGANYAR - Kepolisian Resort Karanganyar menggelar apel pasukan di Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (3/11/2016) pagi. Apel dilakukan untuk memeriksa kesiapan para pasukan beserta perlengkapannya untuk mengawal aksi unjuk rasa umat Islam di Karanganyar pada Jumat (4/11/2016).

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apel ini merupakan persiapan terakhir yang dilakukan Polres Karanganyar sebelum melakukan pengawalan pada Jumat siang. Dalam apel tersebut, pihaknya memeriksa petugas yang bakal diterjunkan, seperti dari Polres maupun dari unsur bantuan seperti TNI, Satpol PP, Dishubkominfo, dan juga Satuan Brimob Detasemen C Polda Jawa Tengah.

Menurut dia, setidaknya ada lebih dari 300 personel yang bakal mengawal unjuk rasa damai di Kabupaten Karanganyar terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Personel itu bakal dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara serta sejumlah kendaraan taktis yang siap digunakan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Ada 300 personel dari Polres Karanganyar, satu SSK Brimob, nanti masih ditambah Satpol PP," ucapnya seusai apel pasukan.

Banyaknya personel yang diterjunkan tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Selain itu, personel juga akan menjaga sejumlah objek vital di Karanganyar. Apalagi, unjuk rasa kali ini diprediksi disusupi orang-orang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa personel yang diterjunkan tidak boleh melakukan tindakan berlebihan. Para personel harus menunjukkan tindakan yang humanis agar unjuk rasa benar-benar bisa berjalan damai. Menurutnya, mereka diperbolehkan membawa senjata, tetapi peluru yang digunakan tidak boleh peluru tajam.

Dia mengatakan, puluhan kendaraan taktis dan kendaraan antihuru-hara juga disiapkan. Kendaraan itu bisa digunakan untuk membantu para pengunjuk rasa dan juga masyarakat yang membutuhkan ketika unjuk rasa berlangsung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono memperbolehkan warganya untuk melakukan aksi pada 4 November asalkan dilakukan dengan sopan dan tertib. Menurutnya, siapa pun boleh mengutarakan aspirasi mereka karena itu dijamin undang-undang.

Dia berharap, aksi yang bakal dilakukan pada Jumat siang itu dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu masyarakat lain yang melakukan aktivitas. "Seperti amanat Kapolres, jadikan unjuk rasa kali ini sebagai wisata demokrasi di Karanganyar," ucapnya.
(zik)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
1 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
12 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
13 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
14 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved