Positif Narkoba, Tiga Oknum Anggota Polres Kendal Direhabilitasi
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi disiplin atas tiga oknum anggota Polres Kendal yang positif mengonsumsi narkoba saat digelar tes urine pekan lalu.
Selain sanksi disiplin, mereka juga direhabilitasi untuk penyembuhan ketergantungannya pada narkoba. Tiga anggota Polres Kendal yang positif konsumsi narkoba adalah,Ipda AS yang bertugas di Satuan Intelijen dan Keamanan, Aiptu YAS bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Brigadir AB bertugas di Unit Satwa Satuan Sabhara Polres Kendal.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan proses rehabilitasi dilakukan di RS Bhayangkara Semarang. "Sekaligus juga kita lakukan sanksi disiplin," kata Condro Kirono, kemarin.
Dia memastikan, proses pengembangan terus dilakukan. Karena oknum-oknum polisi itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu, tentu pemasoknya akan dikejar. "Kami kembangkan, dapat dari mana," lanjutnya.
Condro mengaku sudah menginstruksikan ke semua Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah untuk melakukan tes urine. Dilakukan dengan acak dan dadakan. Walau demikian, Condro mengakui belum semuanya merata.
"Kami koordinasikan dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP Jawa Tengah), jadi bergantian," ungkap Condro.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap urine tiga oknum polisi dari Polres Kendal sudah keluar.
"Sudah keluar hari Rabu kemarin, positif narkoba. Mereka itu pengguna, kami rehab sanksinya disiplin," tambah Budi.
Namun demikian, Budi belum bisa memastikan sanksi disiplin seperti apa yang dijatuhkan ke masing-masing oknum polisi itu. Sebab, sanksi itu akan dijatuhkan melalui sidang internal dari Propam. "Secepatnya kami proses," lanjutnya.
Diketahui, tiga anggota Polres Kendal itu terbukti positif urinenya mengandung narkoba saat dilakukan tes urine secara acak pada Rabu 26 Oktober 2016 . Itu adalah kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Hasil cek urine awal, diduga tiga anggota itu mengonsumsi narkoba. Untuk memastikannya, polisi mengirimkan sampel urine ke Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang untuk dilakukan pengecekan zat apa yang dikandung di urine tiga polisi itu sehingga saat dicek hasilnya positif.
Selain sanksi disiplin, mereka juga direhabilitasi untuk penyembuhan ketergantungannya pada narkoba. Tiga anggota Polres Kendal yang positif konsumsi narkoba adalah,Ipda AS yang bertugas di Satuan Intelijen dan Keamanan, Aiptu YAS bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Brigadir AB bertugas di Unit Satwa Satuan Sabhara Polres Kendal.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan proses rehabilitasi dilakukan di RS Bhayangkara Semarang. "Sekaligus juga kita lakukan sanksi disiplin," kata Condro Kirono, kemarin.
Dia memastikan, proses pengembangan terus dilakukan. Karena oknum-oknum polisi itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu, tentu pemasoknya akan dikejar. "Kami kembangkan, dapat dari mana," lanjutnya.
Condro mengaku sudah menginstruksikan ke semua Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah untuk melakukan tes urine. Dilakukan dengan acak dan dadakan. Walau demikian, Condro mengakui belum semuanya merata.
"Kami koordinasikan dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP Jawa Tengah), jadi bergantian," ungkap Condro.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap urine tiga oknum polisi dari Polres Kendal sudah keluar.
"Sudah keluar hari Rabu kemarin, positif narkoba. Mereka itu pengguna, kami rehab sanksinya disiplin," tambah Budi.
Namun demikian, Budi belum bisa memastikan sanksi disiplin seperti apa yang dijatuhkan ke masing-masing oknum polisi itu. Sebab, sanksi itu akan dijatuhkan melalui sidang internal dari Propam. "Secepatnya kami proses," lanjutnya.
Diketahui, tiga anggota Polres Kendal itu terbukti positif urinenya mengandung narkoba saat dilakukan tes urine secara acak pada Rabu 26 Oktober 2016 . Itu adalah kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Hasil cek urine awal, diduga tiga anggota itu mengonsumsi narkoba. Untuk memastikannya, polisi mengirimkan sampel urine ke Labfor Bareskrim Polri Cabang Semarang untuk dilakukan pengecekan zat apa yang dikandung di urine tiga polisi itu sehingga saat dicek hasilnya positif.
(nag)