Demo Tertib, Proses Hukum Ahok Harus Jalan Terus
Selasa, 01 November 2016 - 10:44 WIB
Demo Tertib, Proses Hukum Ahok Harus Jalan Terus
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat GP Ansor meminta aparat kepolisian memproses secara hukum laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua Umum PP GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, menyikapi rencana demonstrasi 4 November 2016 mendatang, GP Ansor memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi. Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
"GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat", tegas Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (1/11/2016).
Yaqut menuturkan, Pimpinan Pusat GP Ansor mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP Ansor meminta agar para elite politik terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak.
Terkait dengan demonstrasi yang dikabarkan akan dilakukan besar-besaran tersebut, Yaqut menegaskan, kepada kader GP Ansor dan Banser seluruh Indonesia, terutama di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak terlibat.
"Saya larang kader Ansor dan Banser terlibat dalam demonstrasi apapun alasannya. Akan tetapi, untuk urusan pengamanan, kader boleh terlibat. Itupun hanya boleh dilakukan jika negara memanggil. Meminta melalui aparat keamanan," ucapnya.
Ketua Umum PP GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, menyikapi rencana demonstrasi 4 November 2016 mendatang, GP Ansor memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran, dan merupakan pendewasaan demokrasi. Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
"GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat", tegas Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (1/11/2016).
Yaqut menuturkan, Pimpinan Pusat GP Ansor mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apa pun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP Ansor meminta agar para elite politik terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak.
Terkait dengan demonstrasi yang dikabarkan akan dilakukan besar-besaran tersebut, Yaqut menegaskan, kepada kader GP Ansor dan Banser seluruh Indonesia, terutama di Jakarta dan sekitarnya untuk tidak terlibat.
"Saya larang kader Ansor dan Banser terlibat dalam demonstrasi apapun alasannya. Akan tetapi, untuk urusan pengamanan, kader boleh terlibat. Itupun hanya boleh dilakukan jika negara memanggil. Meminta melalui aparat keamanan," ucapnya.
(whb)