PNS Terpidana Korupsi Tetap Digaji, Sekda Sinjai Ditahan

Senin, 31 Oktober 2016 - 22:12 WIB
PNS Terpidana Korupsi...
PNS Terpidana Korupsi Tetap Digaji, Sekda Sinjai Ditahan
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Taiyeb A Mappasere, Senin (31/10/2016). Taiyeb ditahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi karena diduga memperkaya orang lain dengan cara melawan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai M Sumartono mengatakan, dugaan kasus yang menjerat Taiyeb A Mappasere tersebut karena tersangka dengan wewenangnya sebagai sekda tidak mengusulkan untuk pemberhentian gaji yang diterima oleh para PNS yang menjadi terpidana kasus korupsi walau kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

Tidak tanggung-tanggung kerugian negara yang diderita mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Karena atas wewenangnya yang tidak mengusulkan pemberhentian gaji tersebut, banyak pegawai yang menjadi terpidana korupsi yang masih menerima gaji sejak tahun 2012 hingga saat ini.

"Seharusnya sebagai sekda tugasnya mengusulkan untuk menghentikan gaji terpidana kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap tapi tidak dilakukan. Sehingga gaji terpidana korupsi itu tetap terbayarkan, ada banyak yang menerima gaji itu tapi wewenangnya itu terpecah-pecah pada Sekda dan enam orang lainnya tapi saya tidak hapal nama-namanya," kata Sumartono.

Sebelumnya Taiyeb dipanggil ke kantor kejaksaan pada Senin siang sekira pukul 11.00 Wita, untuk diperiksa selaku tersangka dan dia datang sendiri, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam kasus ini, kata Sumartono, Taiyeb adalah tersangka pertama dia juga ditenggarai tidak menikmati uang negara yang diduga bukan untuk peruntukanya itu, karena pembayaran gaji terpidana korupsi langsung masuk ke rekening masing-masing. Sehingga ada kemungkinan bertambahnya tersangka lainnya setelah pihak kejaksaan melakukan pengembangan.

Terkait penahanan Sekda Sinjai Taiyeb A Mappasere, Kabag Humas Pemkab Sinjai Sabir Syur membenarkan hal tersebut, kendati tidak menyebutkan secara rinci apa persoalan hukum yang disangkakan kepada dia.

"Memang benar Sekda Sinjai ditahan, tapi saya yakin dia orang yang menjalankan aturan, untuk masalah hukum yang dijalaninya silahkan konfirmasi kepada pihak yang terkait," kata Sabir Syur.
(sms)
Berita Terkait
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Pejabat Dinkes Makassar...
Pejabat Dinkes Makassar Diperiksa Maraton Terkait Dugaan Korupsi RS Batua
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
4 Eks Pejabat Irak Dituduh...
4 Eks Pejabat Irak Dituduh Korupsi Gila-gilaan Rp38,2 Triliun
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
5 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
9 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved