PNS Terpidana Korupsi Tetap Digaji, Sekda Sinjai Ditahan

Senin, 31 Oktober 2016 - 22:12 WIB
PNS Terpidana Korupsi...
PNS Terpidana Korupsi Tetap Digaji, Sekda Sinjai Ditahan
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Taiyeb A Mappasere, Senin (31/10/2016). Taiyeb ditahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi karena diduga memperkaya orang lain dengan cara melawan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai M Sumartono mengatakan, dugaan kasus yang menjerat Taiyeb A Mappasere tersebut karena tersangka dengan wewenangnya sebagai sekda tidak mengusulkan untuk pemberhentian gaji yang diterima oleh para PNS yang menjadi terpidana kasus korupsi walau kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

Tidak tanggung-tanggung kerugian negara yang diderita mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Karena atas wewenangnya yang tidak mengusulkan pemberhentian gaji tersebut, banyak pegawai yang menjadi terpidana korupsi yang masih menerima gaji sejak tahun 2012 hingga saat ini.

"Seharusnya sebagai sekda tugasnya mengusulkan untuk menghentikan gaji terpidana kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap tapi tidak dilakukan. Sehingga gaji terpidana korupsi itu tetap terbayarkan, ada banyak yang menerima gaji itu tapi wewenangnya itu terpecah-pecah pada Sekda dan enam orang lainnya tapi saya tidak hapal nama-namanya," kata Sumartono.

Sebelumnya Taiyeb dipanggil ke kantor kejaksaan pada Senin siang sekira pukul 11.00 Wita, untuk diperiksa selaku tersangka dan dia datang sendiri, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam kasus ini, kata Sumartono, Taiyeb adalah tersangka pertama dia juga ditenggarai tidak menikmati uang negara yang diduga bukan untuk peruntukanya itu, karena pembayaran gaji terpidana korupsi langsung masuk ke rekening masing-masing. Sehingga ada kemungkinan bertambahnya tersangka lainnya setelah pihak kejaksaan melakukan pengembangan.

Terkait penahanan Sekda Sinjai Taiyeb A Mappasere, Kabag Humas Pemkab Sinjai Sabir Syur membenarkan hal tersebut, kendati tidak menyebutkan secara rinci apa persoalan hukum yang disangkakan kepada dia.

"Memang benar Sekda Sinjai ditahan, tapi saya yakin dia orang yang menjalankan aturan, untuk masalah hukum yang dijalaninya silahkan konfirmasi kepada pihak yang terkait," kata Sabir Syur.
(sms)
Berita Terkait
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Pejabat Dinkes Makassar...
Pejabat Dinkes Makassar Diperiksa Maraton Terkait Dugaan Korupsi RS Batua
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
4 Eks Pejabat Irak Dituduh...
4 Eks Pejabat Irak Dituduh Korupsi Gila-gilaan Rp38,2 Triliun
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
50 menit yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
1 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
1 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
1 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
2 jam yang lalu
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved