UMK Karawang Bakal Tertinggi di Indonesia

Senin, 31 Oktober 2016 - 10:10 WIB
UMK Karawang Bakal Tertinggi...
UMK Karawang Bakal Tertinggi di Indonesia
A A A
KARAWANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Ahmad Suroto memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2017 nanti masih tertinggi di Indonesia.

Dengan kenaikan UMK sebesar 8,25% dari UMK sebelumnya, UMK tahun 2017 nanti belum ada satu daerah pun di Indonesia yang bisa melampaui UMK di Karawang.

Kendati begitu pihaknya mengaku khawatir tingginya UMK Karawang ini berpengaruh terhadap investasi di Karawang.

"Satu sisi memang UMK kita tertinggi di Indonesia, namun disisi lain kita khawatir hal ini bisa berdampak terhadap perusahaan yang kesulitan memenauhi UMK hingga mereka bisa saja hengkang dari Karawang," kata Ahmad Suroto, Senin (31/10).

Menurut Suroto pembahasan UMK di Karawang sudah berjalan meski belum mendapat keputusan final. Namun pihaknya memastikan jika kenaikan UMK untuk tahun 2017 nanti sesua dengan keputusan pemerintah pusat yaitu sebesar 8,25% dari UMK sebelumnya.

Dari hasil pembahasan dengan serikat pekerja sebagian sudah menyatakan setuju dan sisanya masih memandang kenaikan 8,25% masih belum ideal.

"Berdasarkan pengalaman biasanya perwakilan pekerja selalu minta di atas keputusan pemerintah sedangkan perwakilan pengusaha (Apindo) minta dibawah ketentuan pemerintah. Makanya kita putuskan mengikuti keputusan pemerintah saja," katanya.

Menurut Suroto kenaikan UMK untuk tahun 2017 mencapai kisaran Rp3,6 juta dibandingkan UMK tahun sebelumnya yang dikisaran Rp3,3 juta.

Dengan jumlah UMK tersebut bisa dipastikan UMK Karawang tahun 2017 masih tetap tertinggi di Indonesia seperti tahun sebelumnya. Kenaikan ini tidak bisa dilampaui daerah lain dengan asumsi daerah lain tidak akan menaikan UMK diatas keputusan pemerintah.

"Asumsi kita tidak ada daerah lain yang akan menaikan UMK melebihi keputusan pemerintah. Oleh karena itu saya yakin jika seperti itu UMK kita masih paling tinggi dibandingkan daerah lainnya," katanya.

Menurut Suroto kenaikan UMK Karawang menjadi yang tertinggi juga berdampak terhadap perusahaan yang terpukul dengan kenaikan UMK ini. Biasanyanya industri yang bergerak di sektor tekstil, sandang, kulit (TSK) yang bakal terpukul dengan kenaikan UMK.

Sektor TSK yang merupakan industri padat karya ini paling pertama yang akan terkena dampak. Selain itu untuk sektor perdagangan dan jasa juga akan ikut terkena dampak dari kenaikan UMK ini.

"Kenaikan UMK tahun sebelumnya saja mereka masih belum pulih ditambah dengan kenaikan UMK yang baru ini tentunya bakal merepotkan mereka,"katanya.

Mengantisipasi hal tersebut, lanjut Suroto, Pemkab Karawang akan menggelar pertemuan bipartit untuk mencari solusi terbaik agar perusahaan tidak hengkang dari Karawang.

Salah satunya yaitu membantu perusahaan yang belum mampu dengan kenaikan UMK dengan cara melakukan penangguhan. Dengan penangguhan ini perusahaan bisa menunda kenaikan UMK sampai dinyatakan mampu. "Iya kalau tidak kita bantu mereka bisa hengkang dari Karawang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)