Periksa Ahok, Bareskrim Tak Perlu Izin Jokowi
Senin, 24 Oktober 2016 - 15:06 WIB
Periksa Ahok, Bareskrim Tak Perlu Izin Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tak akan meminta izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya, izin tersebut dianggap tidak perlu dikantongi Bareskrim Polri.
"Enggak (perlu izin presiden)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Sekadar diketahui, Ahok tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 10.21 WIB, dengan menggunakan baju batik berwarna coklat. Meski begitu, cagub petahana ini tidak banyak bicara. Namun dia membenarkan, kalau kedatangannya itu mengenaik kasus dugaan penistaan agama. "Ya soal Surat Al Maidah, iya, nanti ya," ujarnya singkat.
Kendati demikian, kata Dono, Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok. "Kita belum schedule beliau (Ahok)," katanya.
Hingga kini, kata dia, Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Adapun kehadiran Ahok di Bareskrim Polri hari ini, kata dia, bukan keperluan pemeriksaan. "Belum kita panggil lho," katanya.
Dia menjelaskan, maksud kedatangan Ahok ke kantornya untuk keperluan klarifikasi kasus tersebut atas inisiatif sendiri. Hal demikian, menurut informasi dari penyidik Bareskrim Polri yang diterimanya.
Dirinya pun membantah telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait kasus tersebut. Diketahui, sejauh ini Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi kasus itu.
Lima saksi yang telah diperiksa membenarkan adanya Ahok yang mengunjungi Pulau Pramuka pada 27 September lalu dan membenarkan bahwa Ahok sempat membicarakan soal Surat Al Maidah Ayat 51.
"Enggak (perlu izin presiden)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Sekadar diketahui, Ahok tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 10.21 WIB, dengan menggunakan baju batik berwarna coklat. Meski begitu, cagub petahana ini tidak banyak bicara. Namun dia membenarkan, kalau kedatangannya itu mengenaik kasus dugaan penistaan agama. "Ya soal Surat Al Maidah, iya, nanti ya," ujarnya singkat.
Kendati demikian, kata Dono, Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok. "Kita belum schedule beliau (Ahok)," katanya.
Hingga kini, kata dia, Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Adapun kehadiran Ahok di Bareskrim Polri hari ini, kata dia, bukan keperluan pemeriksaan. "Belum kita panggil lho," katanya.
Dia menjelaskan, maksud kedatangan Ahok ke kantornya untuk keperluan klarifikasi kasus tersebut atas inisiatif sendiri. Hal demikian, menurut informasi dari penyidik Bareskrim Polri yang diterimanya.
Dirinya pun membantah telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait kasus tersebut. Diketahui, sejauh ini Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi kasus itu.
Lima saksi yang telah diperiksa membenarkan adanya Ahok yang mengunjungi Pulau Pramuka pada 27 September lalu dan membenarkan bahwa Ahok sempat membicarakan soal Surat Al Maidah Ayat 51.
(mhd)