Mahasiswa dan Ormas Islam Satu Suara, Ahok Harus Dipenjara

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 22:23 WIB
Mahasiswa dan Ormas Islam Satu Suara, Ahok Harus Dipenjara
Mahasiswa dan Ormas Islam Satu Suara, Ahok Harus Dipenjara
A A A
MAKASSAR - Mahasiswa dan gabungan ormas Islam mendesak aparat kepolisian menjebloskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara karena telah menghina ayat suci Alquran. Desakan itu disampaikan saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (21/10/2016) sore.

Puluhan mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia menilai Ahok dengan terang-terangan menghina ayat suci Alquran Surat Al Maidah ayat 51 di depan warga Kepulauan Seribu, dengan mengatakan ayat tersebut digunakan sebagai alat untuk membohongi warga. Pernyataan tersebut dinilai telah menyakiti umat muslim dan menghina agama Islam. (Baca juga: Ahok: Saya Minta Maaf Kepada Semua Umat Islam).

Hal senada disampaikan oleh gabungan 50 ormas Islam yang mendatangi Kantor DPRD Sulsel. Mereka meminta aparat kepolisian agar menindaklanjuti laporan warga.

Koordinator aksi, Muchtar Daeng Lau mengatakan, apabila polisi lambat mengusut kasus tersebut, jangan menyalahkan jika warga mengambil tindakan sendiri.

Rangkaian unjuk rasa yang dikawal ketat aparat kepolisian itu berjalan tertib.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5586 seconds (0.1#10.140)