Tidak Mampu Bayar Persalinan Rp3,5 Juta, Bayi Ditahan 17 Hari
A
A
A
JEMBER - Lantaran tidak memiliki uang untuk membayar biaya persalinan, sepasang suami-istri di Jember, harus merelakan bayinya ditahan rumah sakit. Hingga kini, sudah 17 hari bayi itu di rumah sakit.
Upaya keluarga untuk mencicil biaya perawatan dan membawa pulang bayi ditolak pihak rumah sakit. Melihat hal itu, pasangan suami-istri Ihwan Wahyudi dan Siti Sholeha warga Jalan Manggar, Jember, ini pun terlihat pasrah .
Keduanya hanya tertegun sambil melihat melihat putra ketiga mereka dari balik kaca ruang perinatologi Rumah Sakit Umum (RSU) Dokter Soebandi, Jember.
Bayi yang belum diberi nama itu lahir pada 2 Oktober 2016 melalui persalinan normal, di Puskesmas Patrang. Namun puskesmas merujuk si bayi ke RSU Soebandi, karena bobot badannya hanya 1,8 kilogram.
Sekitar dua minggu dalam perawatan rumah sakit, kondisi bayi terus membaik dan sudah diizinkan pulang sejak hari Minggu lalu. Namun keluarga tidak langsung bisa membawa pulang bayi, karena tidak mampu melunasi biaya perawatan Rp3,5 juta.
Lantaran orangtua bayi hanya pekerja serabutan dengan gaji tidak menentu, upaya keluarga untuk mencicil biaya perawatan dan membawa pulang bayi pun ditolak pihak rumah sakit. Padahal, mereka telah menyertakan surat keterangan miskin.
Selain khawatir dengan kondisi bayi karena jauh dari sang ibu, keluarga juga merisaukan ongkos perawatan yang terus membengkak jika bayi lebih lama tertahan di rumah sakit.
Sementara itu, humas RSU Dokter Soebandi mengaku akan menelusuri kasus tersebut ke bawah, karena dirinya justru baru mengetahui dari insan media. Pihaknya mengaku tidak akan menghalangi orangtua bayi membawa pulang bayinya.
Upaya keluarga untuk mencicil biaya perawatan dan membawa pulang bayi ditolak pihak rumah sakit. Melihat hal itu, pasangan suami-istri Ihwan Wahyudi dan Siti Sholeha warga Jalan Manggar, Jember, ini pun terlihat pasrah .
Keduanya hanya tertegun sambil melihat melihat putra ketiga mereka dari balik kaca ruang perinatologi Rumah Sakit Umum (RSU) Dokter Soebandi, Jember.
Bayi yang belum diberi nama itu lahir pada 2 Oktober 2016 melalui persalinan normal, di Puskesmas Patrang. Namun puskesmas merujuk si bayi ke RSU Soebandi, karena bobot badannya hanya 1,8 kilogram.
Sekitar dua minggu dalam perawatan rumah sakit, kondisi bayi terus membaik dan sudah diizinkan pulang sejak hari Minggu lalu. Namun keluarga tidak langsung bisa membawa pulang bayi, karena tidak mampu melunasi biaya perawatan Rp3,5 juta.
Lantaran orangtua bayi hanya pekerja serabutan dengan gaji tidak menentu, upaya keluarga untuk mencicil biaya perawatan dan membawa pulang bayi pun ditolak pihak rumah sakit. Padahal, mereka telah menyertakan surat keterangan miskin.
Selain khawatir dengan kondisi bayi karena jauh dari sang ibu, keluarga juga merisaukan ongkos perawatan yang terus membengkak jika bayi lebih lama tertahan di rumah sakit.
Sementara itu, humas RSU Dokter Soebandi mengaku akan menelusuri kasus tersebut ke bawah, karena dirinya justru baru mengetahui dari insan media. Pihaknya mengaku tidak akan menghalangi orangtua bayi membawa pulang bayinya.
(san)