Bareskrim Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
Rabu, 19 Oktober 2016 - 15:09 WIB
Bareskrim Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.
"Sudah ada delapan orang yang diperiksa. Dari keterangan saksi-saski ini kita coba analisa, bandingkan keterangan dengan keterangan, untuk gambaran situasinya yang sebenarnya," ungkap Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Ari menjelaskan, kedelapan orang yang sudah diperiksa itu terdiri dari petugas sejumlah dinas di Kepulauan Seribu, staf Ahok dan masyarakat yang ada saat Ahok memberikan sosialiasi.
"Sementara baru dimintai keterangan, untuk video masih diperiksa forensik. Nanti kalau sudah selesai akan diperlihatkan kepada ahli apakah ada perbuatan pidananya," jelas Ari.
Untuk diketahui, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima empat laporan dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Sudah ada delapan orang yang diperiksa. Dari keterangan saksi-saski ini kita coba analisa, bandingkan keterangan dengan keterangan, untuk gambaran situasinya yang sebenarnya," ungkap Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Ari menjelaskan, kedelapan orang yang sudah diperiksa itu terdiri dari petugas sejumlah dinas di Kepulauan Seribu, staf Ahok dan masyarakat yang ada saat Ahok memberikan sosialiasi.
"Sementara baru dimintai keterangan, untuk video masih diperiksa forensik. Nanti kalau sudah selesai akan diperlihatkan kepada ahli apakah ada perbuatan pidananya," jelas Ari.
Untuk diketahui, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima empat laporan dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
(whb)