Dinyatakan Gila, Pemutilasi Anak Kandung Kemungkinan Bebas

Senin, 17 Oktober 2016 - 20:59 WIB
Dinyatakan Gila, Pemutilasi...
Dinyatakan Gila, Pemutilasi Anak Kandung Kemungkinan Bebas
A A A
JAKARTA - Perempuan yang memutilasi anak kandung, Mutmainah (28) disinyalir akan bebas dari dakwaan. Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatdjati memastikan mantan caddy golf itu mengalami gangguan jiwa. Dengan dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka Mutmainah bisa bebas dari segala dakwaan.

Wakil Kepala RS Polri Kramatdjati Kombes Pol Musyafak mengatakan, selama seminggu terakhir tim medis melakukan pemeriksaan, hasilnya yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut. Menurut Musyafak, psikotik akut merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi. ”Misalnya terdapat halusinasi atau perilaku kacau/aneh,” katanya, Senin (17/10/2016).

Gangguan psikotik singkat atau akut didefinisikan sebagai suatu gangguan kejiwaan yang terjadi selama 1 hari sampai kurang dari 1 bulan, dengan gejala psikosis dan dapat kembali ke tingkat fungsional premorbid. Usai pemeriksaan, Mutmainah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Senin 10 Oktober 2016) lalu. ”Sudah dibawa ke RSJ Grogol oleh penyidik,” ujarnya.

Diketahui, Mutmainah nekat menghabisi bayinya Arjuna (1) tanpa sebab yang jelas. Dia menghabisi anaknya dengan memotongnya menjadi beberapa bagian. Peristiwa mengerikan itu terjadi di kamar kontrakannya, Jalan Jaya 24 RT 04/10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 2 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.

Terkait soal lanjutan penyidikan, Musyafak memilih enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya ke Satreskrim Polres Jakarta Barat. ”Saya tidak berhak mengomentari penyidikan, itu kewenangannya penyidik,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto belum memberikan jawaban mengenai lanjutan penyidikan kasus ini. Berulang kali ponselnya ditelepon tapi tak kunjung dijawab. Begitu dengan pesan singkat dan pesan media sosial lainnya. Sikap sama juga dilakukan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie yang tak kunjung mengangkat telepon dari sejumlah wartawan yang menanyakan perkembangan kasus ini.
(poe)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Tewas Mengerikan, Tubuh...
Tewas Mengerikan, Tubuh Bos Ojol Ditemukan Terpotong-potong
Ecky dan Angela Korban...
Ecky dan Angela Korban Mutilasi Kenal Sejak 2018 lewat Forum Berkebun
Tak Ajarkan Consensual...
Tak Ajarkan Consensual Seks Barat, Pakta Integritas UI Dapat Dukungan
Sadis, Begini Jalannya...
Sadis, Begini Jalannya Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi Bos Galon di Semarang
Polisi Ungkap Identitas...
Polisi Ungkap Identitas Tersangka Keenam Pelaku Mutilasi Abby Choi, Teman Mantan Suami
Berita Terkini
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
2 jam yang lalu
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
2 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
16 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
16 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
16 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
17 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved