Jaminan Pensiun di Indonesia Masih Belum Ideal
![Jaminan Pensiun di Indonesia...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2016/10/16/174/1147541/jaminan-pensiun-di-indonesia-masih-belum-ideal-e7V-thumb.jpg)
Jaminan Pensiun di Indonesia Masih Belum Ideal
A
A
A
BANJARMASIN - Presantase jaminan pensiun (JP) yang hanya 3% dan jaminan hari tua (JHT) 5,7% di Indonesia dinilai masih kalah dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latief mengatakan, di Malaysia jaminan pensiun mencapai 23%, Singapura 36%, Filipina 12%. BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Latief, berencana untuk mengajukan penyesuaian JP dan JHT kepada pemerintah untuk disesuaikan secara bertahap hingga 1-2 tahun ke depan.
"Idealnya jaminan pensiun di Indonesia menjadi 5-6% plus JHT 5,7%, sehingga gabungan JP dan JHT menjadi di atas 10% nantinya," kata Latief dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu, 15 Oktober 2016 saat acara sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dan Rakorwil Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) se Kalimantan di Hotel Banjarmasin Internasional, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Latief menuturkan, situasi perekonomian nasional memang sedang alami kelesuan. Tapi upaya perbaikan sistem jaminan sosial pekerja khususnya jaminan pensiun mesti ditingkatkan kualitasnya..
Koordinator Nasional MP BPJS Hery Susanto menambahkan, Indonesia memang terlambat dalam melaksanakan jaminan sosial. Konstruksi dan implementasi jaminan sosial di Indonesia belum ideal. Jika iuran program pensiun tetap rendah atau penarikan manfaat program JHT tidak terkendali karena goncangan ekonomi dan PHK massal pasti membahayakan situasi nasional.
Menurut Hery, langkah penyesuaian presentase JP dan perbaikan tata kelola JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan harus didukung pemerintah.
Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latief mengatakan, di Malaysia jaminan pensiun mencapai 23%, Singapura 36%, Filipina 12%. BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Latief, berencana untuk mengajukan penyesuaian JP dan JHT kepada pemerintah untuk disesuaikan secara bertahap hingga 1-2 tahun ke depan.
"Idealnya jaminan pensiun di Indonesia menjadi 5-6% plus JHT 5,7%, sehingga gabungan JP dan JHT menjadi di atas 10% nantinya," kata Latief dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu, 15 Oktober 2016 saat acara sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dan Rakorwil Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) se Kalimantan di Hotel Banjarmasin Internasional, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Latief menuturkan, situasi perekonomian nasional memang sedang alami kelesuan. Tapi upaya perbaikan sistem jaminan sosial pekerja khususnya jaminan pensiun mesti ditingkatkan kualitasnya..
Koordinator Nasional MP BPJS Hery Susanto menambahkan, Indonesia memang terlambat dalam melaksanakan jaminan sosial. Konstruksi dan implementasi jaminan sosial di Indonesia belum ideal. Jika iuran program pensiun tetap rendah atau penarikan manfaat program JHT tidak terkendali karena goncangan ekonomi dan PHK massal pasti membahayakan situasi nasional.
Menurut Hery, langkah penyesuaian presentase JP dan perbaikan tata kelola JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan harus didukung pemerintah.
(whb)