Nyabu di Kantor, Tiga PNS Depok Diberhentikan Sementara

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 17:36 WIB
Nyabu di Kantor, Tiga...
Nyabu di Kantor, Tiga PNS Depok Diberhentikan Sementara
A A A
DEPOK - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Depok diberhentikan sementara karena tertangkap tangan asyik mengonsumsi sabu di Kantor UPT Dinas Damkar di Kecamatan Cipayung, Depok. Jika dalam persidangan ketiganya dinyatakan bersalah, tak ada ampun lagi langsung dipecat.

Mereka adalah MA (43) warga Pancoranmas, Purwandi (37) warga Cipayung Depok, dan Cucun (42) warga Cipayung Depok. Ketiganya adalah PNS Depok. Satu orang lainnya yakni MN (41) berprofesi sebagai sopir.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menegaskan Pemerintah Kota Depok tidak pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Sanksi yang dijatuhkan yaitu pemberhentian sementara hingga pencabutan seluruh hak gaji bagi mereka.

“Secara khusus dijatuhkan sanksi yang jelas. Bukan hanya narkoba, tapi absensi pun juga. Berapa sekian hari kerja dapatkan sanksi sampai pemecatan. Tak akan tolerir pelanggaran,” katanya dalam Konferensi Pers di Balaikota Depok, Jumat (14/10/2016).

Idris menjelaskan pihaknya masih mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian. Pihaknya sudah melayangkan surat untuk mengetahui status ketiga PNS tersebut.

“Kita yang harus bersurat ke Polres, kita minta status dalam pemeriksaan. Jika sudah jelas tersangka maka ada pemberhentian sementara. Tersangka dan ditahan. Kita akan berhentikan sementara,” tukasnya.

Setelah vonis inkrah, lanjut Idris, maka ketiganya akan dipecat secara tidak hormat. Idris mengakui ini menjadi pelajaran untuk bersih-bersih di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

“Sampai dijatuhi vonis pengadilan dan biasanya kalau narkoba tak akan kurang dari 2 tahun. Maka mereka akan dipecat tak hormat. Ini jadi pembelajaran bagi kami, perketat pengawsan mentalitas dan karakter PNS akan kita tingkatkan. Stop penggunaan narkoba naik secara keseluruhan,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Top! Sebulan Polres...
Top! Sebulan Polres Depok Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemuda Ditangkap di...
Pemuda Ditangkap di Tanah Baru Depok, 99,62 Gram Sabu Disita
Berita Terkini
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
20 menit yang lalu
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
38 menit yang lalu
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
44 menit yang lalu
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
1 jam yang lalu
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
1 jam yang lalu
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved