Kawal Demo di Bareskrim, Polri Terjunkan 3.500 Aparat
Jum'at, 14 Oktober 2016 - 13:18 WIB
Kawal Demo di Bareskrim, Polri Terjunkan 3.500 Aparat
A
A
A
JAKARTA - Beberapa elemen masyarakat rencananya akan melalukan aksi demonstrasi di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Untuk mengantisipasi perpecahan, rencananya Polri menurunkan 3.500 jajaran Polri untuk mengawal jalanya aksi yang rencananya akan berakhir di Gedung Balai Kota.
"3.500 personel disiagakan ada dari unsur Satpol PP, Perhubungan, Polda Metro Jaya telah dikonteskan dengan baik untuk melakukan pengamanan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Dengan pengawasan aparat yang cukup banyak, Boy berharap para pengunjuk rasa bisa melakukan aksi tanpa membuat keributan maupun mengganggu hak-hak masyarakat lainnya.
"Sampaikan aspirasi dengan baik, nanti pasti akan diterima petugas dan pejabat yang ditunjuk menerima unjuk rasa, karena sangat penging kita jaga ketertiban hukum dan umum," ucap Boy.
Selain itu, Boy juga meminta masyarakat yang ingin berunjuk rasa tidak terpancing emosi apalagi sampai merugikan banyak pihak.
"Kalau ada ajakan kami (Polri) imbau enggak perlu ikuti kegiatan unras. Kegiatan untas tetap bagian hak masyarakat tapi harus memperhatikan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Untuk mengantisipasi perpecahan, rencananya Polri menurunkan 3.500 jajaran Polri untuk mengawal jalanya aksi yang rencananya akan berakhir di Gedung Balai Kota.
"3.500 personel disiagakan ada dari unsur Satpol PP, Perhubungan, Polda Metro Jaya telah dikonteskan dengan baik untuk melakukan pengamanan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Dengan pengawasan aparat yang cukup banyak, Boy berharap para pengunjuk rasa bisa melakukan aksi tanpa membuat keributan maupun mengganggu hak-hak masyarakat lainnya.
"Sampaikan aspirasi dengan baik, nanti pasti akan diterima petugas dan pejabat yang ditunjuk menerima unjuk rasa, karena sangat penging kita jaga ketertiban hukum dan umum," ucap Boy.
Selain itu, Boy juga meminta masyarakat yang ingin berunjuk rasa tidak terpancing emosi apalagi sampai merugikan banyak pihak.
"Kalau ada ajakan kami (Polri) imbau enggak perlu ikuti kegiatan unras. Kegiatan untas tetap bagian hak masyarakat tapi harus memperhatikan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
(maf)