Kesepian Penyebab Ketua Pengadilan Agama Berselingkuh
A
A
A
PADANG PANJANG - Tertangkapnya Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Sumatera Barat, Elvia Darwati saat berduaan di kamar hotel dengan pasangan tak resmi disesalkan oleh banyak pihak. Komisi Yudisial (KY) menyebut faktor jauh dari keluarga atau suami menjadi aspek utama para hakim mudah mengkhianati pasangan resminya. Selain faktor kesejahteraan yang dibeberapa laporan masuk ke KY menjadi penyebab tambahan.
“Umumnya keluarganya kan terpisah dalam wakru yang lama, dari segi kesejahteraan mereka umumnya tidak layak. Itu sebab kasus selingkuh yang banyak dilaporkan selain penyuapan,” kata Ketua KY, Aidul Firiciada usai peluncuran buku “Optimalisasi Wewenang KY Dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas” di Jakarta Kamis (13/10/2016).
KY sendiri menurut Aidul, tengah berencana untuk mengusulkan perubahan rotasi mutasi hakim kepada Mahkamah Agung (MA). Apabila selama ini mutasi dilakukan lintas pulau dan provinsi, maka diharapkan hanya dilakukan pada pulau yang sama dengan keluarga yang ditinggalkan. “Supaya hakim tidak terlalu jauh juga meninggalkan keluarga dan dengan transportasi yang masih terjangkau,” kata dia.
Dari aspek keakraban, Aidul juga berharap pola rotasi yang masih dalam satu pulau akan semakin mempererat hubungan antara hakim dengan anggota keluarganya. Yang apabila terpisah jauh akan jarang berinteraksi satu sama lain. “Pada titik tertentu mereka bisa ketemu lagi. Karena kalau terbiasa terpisahjika diketemukan malah tidak akur, itu banyak sekali (contohnya),” tambah Aidul.
Terkait rekomendasi KY sendiri, hingga saat ini lembaganya belum memutuskan apa yang akan diberikan kepada MA. Menurut dia harus ada proses untuk sampai pada kesimpulan sikap KY. “Nanti ada putusannya lah kalau itu,” tutupnya.
“Umumnya keluarganya kan terpisah dalam wakru yang lama, dari segi kesejahteraan mereka umumnya tidak layak. Itu sebab kasus selingkuh yang banyak dilaporkan selain penyuapan,” kata Ketua KY, Aidul Firiciada usai peluncuran buku “Optimalisasi Wewenang KY Dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas” di Jakarta Kamis (13/10/2016).
KY sendiri menurut Aidul, tengah berencana untuk mengusulkan perubahan rotasi mutasi hakim kepada Mahkamah Agung (MA). Apabila selama ini mutasi dilakukan lintas pulau dan provinsi, maka diharapkan hanya dilakukan pada pulau yang sama dengan keluarga yang ditinggalkan. “Supaya hakim tidak terlalu jauh juga meninggalkan keluarga dan dengan transportasi yang masih terjangkau,” kata dia.
Dari aspek keakraban, Aidul juga berharap pola rotasi yang masih dalam satu pulau akan semakin mempererat hubungan antara hakim dengan anggota keluarganya. Yang apabila terpisah jauh akan jarang berinteraksi satu sama lain. “Pada titik tertentu mereka bisa ketemu lagi. Karena kalau terbiasa terpisahjika diketemukan malah tidak akur, itu banyak sekali (contohnya),” tambah Aidul.
Terkait rekomendasi KY sendiri, hingga saat ini lembaganya belum memutuskan apa yang akan diberikan kepada MA. Menurut dia harus ada proses untuk sampai pada kesimpulan sikap KY. “Nanti ada putusannya lah kalau itu,” tutupnya.
(sms)