Edarkan Ganja, Preman Pasar Bangko Dibekuk

Kamis, 13 Oktober 2016 - 14:40 WIB
Edarkan Ganja, Preman...
Edarkan Ganja, Preman Pasar Bangko Dibekuk
A A A
MERANGIN - Safriadi bin Abdul Aziz (36) warga Pulau Pandan Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi dibekuk aparat Polsek Bangko karena kedapatan telah mengedarkan ganja kering di lokasi wisata.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Sindonews, penangkapan preman pasar yang kerap meresahkan warga ini bermula saat petugas dari Polsek Bangko melakukan patroli.

Saat itu petugas mencurigai gelagat seorang pemuda yang berbadan besar dan bertato mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio tanpa nomor polisi akan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Tanpa pikir panjang petugas langsung menyergap pemuda tersebut, saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong celana pemuda tersebut ditemukan ganja kering siap edar.
Bukan itu saja, saat diperiksa dijok kendaraannya petugas menemukan sebilah pisau, kunci leter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan dan sejumlah uang.

Kemudian pemuda beserta barang bukti ganja, pisau dan kunci leter T dibawa ke polsek Bangko untuk dilakukan penyidikan.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda yang dicurigai akan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Iya, sebenarnya pemuda ini sudah menjadi target operasi kami dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Namun saat pemuda ini belum beraksi petugas kami berhasil mengamankan dan saat digeledah dalam kantong pemuda ini ditemukan ganja kering dan jumlah sedang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku," jelas Munggaran.

Lebih lanjut Munggaran mengatakan bila saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan ini, sebab dicurigai pelaku ini memiliki komplotan antar kabupaten.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7257 seconds (0.1#10.140)