Bareskrim Dalami Prostitusi di Padepokan Gatot Brajamusti

Selasa, 11 Oktober 2016 - 02:06 WIB
Bareskrim Dalami Prostitusi di Padepokan Gatot Brajamusti
Bareskrim Dalami Prostitusi di Padepokan Gatot Brajamusti
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami dugaan kegiatan prostitusi di Padepokan Gatot Brajamusti. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan Polri masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus Gatot Brajamusti. Kali ini, pendalaman kasus terkait dengan prostitusi yang ada di dalam padepokan milik Gatot Brajamusti.

Boy mengatakan, dengan adanya laporan, pihaknya akan penyelidikan apakah jenis prostitusi yang ada dalam padepokan. Dia menjelaskan bahwa ada banyak jenis prostitusi.

"Ya kita akan lihat, perdagangan orang seperti apa harus dibuktikan. Apa pada perdagangan orang prostitusi. Apa pada jual beli orang," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta selatan, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Boy menyebut modus yang dilakukan oleh Gatot masih didalami. Apakah Gatot berperan sebagai penyalur perdagangan manusia atau hanya untuk kesenangan semata.

"Modusnya seperti apa, apa dalam konteks ketenagakerjaan. Apakah beliau melakukan hal seperti mucikari," jelasnya .

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Awi Setiyono, membenarkan adanya pesta seks yang dilakukan Gatot Brajamusti di padepokannya. Fakta tersebut juga diperkuat oleh kesaksian Reza Artamevia dan asisten pribadi Gatot.

Dia menuturkan bahwa Reza mengaku pernah menyaksikan Gatot mencekoki aspat ke sejumlah perempuan yang menjadi korban pemerkosaan Gatot. Namun kepada Reza, polisi masih melakukan pendalaman.

Pemeriksaan terhadap dugaan kasus pemerkosaan memang baru bisa dilakukan kepada korban serta saksi-saksi. Gatot sendiri sebagai pelaku tunggal belum sempat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya karena dia masih menjalani pemeriksaan di Polda NTB terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6052 seconds (0.1#10.140)