Retas Akun FB Kapolda Sulsel, Komar Diringkus Polisi
Minggu, 09 Oktober 2016 - 17:29 WIB
Retas Akun FB Kapolda Sulsel, Komar Diringkus Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Yusran alias Komar (30), orang yang meretas akun Facebook Kapolda Sulawesi Selatan berhasil diringkus Satuan Intelijen dan Keamanan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Sabtu (8/10/2016) pukul 19.30 Wita.
Warga Dato Tiro Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel itu diciduk personel polisi saat asyik menyusuri dunia maya di salah satu warung internet dekat rumahnya.
Setelah diringkus, Komar langsung diinterogasi. Lalu, kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel.
Menurut Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi, tersangka sudah diberangkatkan menuju Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Minggu (9/10/2016) pukul 13.00 Wita
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menyebutkan pelaku yang berhasil diringkus itu diduga hanya eksekutor yang dikendalikan aktor lain. "Jadi dugaan sementara pelaku yang sudah kita tangkap di Bulukumba kemarin itu hanya eksekutornya saja, tapi pelaku utamanya ada dan masih dalam pengejaran juga," kata Anton.
Tidak hanya itu, Anton juga mengatakan otak penipuan dengan modus meretas akun media sosial orang lain untuk meraup keuntungan itu dikendalikan orang berduit. Sebab, nomor rekening yang digunakan pelaku menggunakan ATM platinum, yang hanya dimiliki nasabah dengan saldo di atas Rp100 juta.
Anton menilai penipuan yang dilakukan Komar menggunakan akun Facebook miliknya merupakan bentuk penghinaan aparatur negara. Untuk itu, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri ini berjanji mengusut tuntas para pelakunya hingga ke seluruh jaringannya, agar tidak memakan korban lain.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan kasus peretasan akun Facebook Kapolda Sulsel akan diambil alih Unit Cyber Crime Polda Sulsel. "Tersangka masih dalam perjalanan, besok baru akan mulai diperiksa untuk keperluan penyidikan," ujar Barung.
Warga Dato Tiro Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel itu diciduk personel polisi saat asyik menyusuri dunia maya di salah satu warung internet dekat rumahnya.
Setelah diringkus, Komar langsung diinterogasi. Lalu, kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel.
Menurut Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi, tersangka sudah diberangkatkan menuju Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Minggu (9/10/2016) pukul 13.00 Wita
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menyebutkan pelaku yang berhasil diringkus itu diduga hanya eksekutor yang dikendalikan aktor lain. "Jadi dugaan sementara pelaku yang sudah kita tangkap di Bulukumba kemarin itu hanya eksekutornya saja, tapi pelaku utamanya ada dan masih dalam pengejaran juga," kata Anton.
Tidak hanya itu, Anton juga mengatakan otak penipuan dengan modus meretas akun media sosial orang lain untuk meraup keuntungan itu dikendalikan orang berduit. Sebab, nomor rekening yang digunakan pelaku menggunakan ATM platinum, yang hanya dimiliki nasabah dengan saldo di atas Rp100 juta.
Anton menilai penipuan yang dilakukan Komar menggunakan akun Facebook miliknya merupakan bentuk penghinaan aparatur negara. Untuk itu, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri ini berjanji mengusut tuntas para pelakunya hingga ke seluruh jaringannya, agar tidak memakan korban lain.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan kasus peretasan akun Facebook Kapolda Sulsel akan diambil alih Unit Cyber Crime Polda Sulsel. "Tersangka masih dalam perjalanan, besok baru akan mulai diperiksa untuk keperluan penyidikan," ujar Barung.
(zik)