Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang Ricuh

Kamis, 06 Oktober 2016 - 16:35 WIB
Pelaksanaan Hukuman...
Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang Ricuh
A A A
KARANG BARU - Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap 28 warga Aceh Tamiang, Kamis siang (6/10/2016) di depan Gedung Islamic Centre, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi ketika puluhan terdakwa memprotes algojo yang dianggap terlalu keras mencambuk sehingga mengakibatkan salah seorang terdakwa jatuh saat dicambuk.
Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang Ricuh

Aksi keributan akhirnya berhasil diredakan oleh aparat Satpol PP bersama Dinas Syariat Islam yang mengajak para terdakwa masuk ke dalam ruangan.

Sebanyak 28 warga Aceh Tamiang menjalani hukuman cambuk karena melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan aparat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kejaksaan dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, TNI dan Polisi Militer.

Dari 28 terdakwa, 27 diantaranya terlibat kasus maisir atau perjudian dan satu orang yang merupakan wanita terlibat kasus penjualan minuman keras. Para terdakwa setelah dipotong masa tahanan rata-rata menjalani hukuman cambuk sebanyak satu hingga 15 kali.
Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang Ricuh


Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain mengatakan, hukuman cambuk di Aceh Tamiang biasanya dilakukan pada hari Kamis siang dan Jumat siang. "Dengan hukuman ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada warga agar tidak lagi melakukan penyakit masyarakat," kata Iskandar.Save
(sms)
Berita Terkait
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Terbukti Langgar Syariat...
Terbukti Langgar Syariat Islam, 3 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk
Penegakkan Hukuman Cambuk...
Penegakkan Hukuman Cambuk di Aceh
Sepuluh Terpidana Jarimah...
Sepuluh Terpidana Jarimah Maisir Dihukum Cambuk di Aceh
Gara-gara Mesum di Mobil,...
Gara-gara Mesum di Mobil, Sepasang Kekasih di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 25 Kali
Langgar Hukum Syariat...
Langgar Hukum Syariat Islam, Lima Orang di Aceh Dihukum Cambuk Hingga 70 Kali
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
15 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
40 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved