Penyelundupan 30 Ton Bahan Peledak dari Malaysia ke Sulawesi Digagalkan

Kamis, 22 September 2016 - 10:43 WIB
Penyelundupan 30 Ton...
Penyelundupan 30 Ton Bahan Peledak dari Malaysia ke Sulawesi Digagalkan
A A A
TUBAN - Bea Cukai Bali-Nusra berhasil menggagalkan bahan peledak sebanyak dua container atau sekitar 30 ton, di Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Tuban, Badung.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra Husni Saiful mengatakan, barang tersebut merupakan amunium nitrat semacam pupuk. Namun bila dicampur dengan barang lainnya, bisa menjadi bahan peledak.

"Barang ini kami tangkap/amankan di perairan Bali wilayah timur. Pengakuan mereka ini sebanyak 30 ton. Dan baru hari ini kami akan menghitung jumlahnya berapa banyak," jelasnya, Kamis (22/9/2016).

Dia menjelaskan, bahan peledak itu diangkut oleh Alami Indah. Kapal itu diamankan Patroli Bea Cukai Padang Bai (Custom) saat berada di perairan Timur Laut Padang Bai, Selasa 21 September 2016, pukul 11.30 Wita.

Informasi awal, kapal itu mengangkut Amunium Nitrat dari Malaysia dengan tujuan P Selayar, Sulawesi, yang diawaki enam orang ABK.

"Sekitar pukul 11.30 Wita, kapal ini kami giring ke Pelabuhan Padang Bai. Kapalnya ini sempat bocor, katanya sebagian ada yang dibuang," jelasnya.

Pihaknya mengaku saat ini akan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali dan Mabes Polri. "Kami masih berkoordinasi dengan Polda Bali dan Mabes Polri. Kami belum tahu untuk apa barang ini dibawa dari Malaysia ke Sulawesi," ujarnya.

Kapal ini diamankan karena memiliki surat-surat ijin. "Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)