Anak Aniaya Ibu Kandung karena Kesal Ingin Menikah Lagi
A
A
A
MAMASA - Lantaran kesal dengan ibunya sendiri yang ingin menikah dengan pria beristri, seorang pemuda di kabupaten mamasa, Sulawesi Barat, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Kini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi guna menyesali perbuatannya.
Kepada petugas, tersangka mengaku kesal lantaran ibunya yang sudah berusia 50 tahun tersebut ingin menikah dengan seorang pria beristri. Tersangka pun akhirnya memukul korban dengan menggunakan balok kayu.
Peristiwa ini bermula saat korban mengutarakan niatnya pada putranya untuk menikah lagi setelah lama menjanda. Ironisnya, korban yang awalnya berharap mendapat restu, jutsru malah dimarahi.
Tersangka tidak mau ibunya menikah lagi. Apalagi, usainya sudah mendekati paruh baya. Akibat emosi, tersangka pun naik pitam hingga melayangkan pukulan berkali-kali pada ibunya sendiri menggunakan balok kayu hingga korban luka lebam.
Tersangka sendiri langsung dibekuk aparat kepolisian di rumahnya usai melakukan penganiayaan. Menurut Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Ardiansya, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat pasal tentang penganiayan dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Kini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi guna menyesali perbuatannya.
Kepada petugas, tersangka mengaku kesal lantaran ibunya yang sudah berusia 50 tahun tersebut ingin menikah dengan seorang pria beristri. Tersangka pun akhirnya memukul korban dengan menggunakan balok kayu.
Peristiwa ini bermula saat korban mengutarakan niatnya pada putranya untuk menikah lagi setelah lama menjanda. Ironisnya, korban yang awalnya berharap mendapat restu, jutsru malah dimarahi.
Tersangka tidak mau ibunya menikah lagi. Apalagi, usainya sudah mendekati paruh baya. Akibat emosi, tersangka pun naik pitam hingga melayangkan pukulan berkali-kali pada ibunya sendiri menggunakan balok kayu hingga korban luka lebam.
Tersangka sendiri langsung dibekuk aparat kepolisian di rumahnya usai melakukan penganiayaan. Menurut Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Ardiansya, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat pasal tentang penganiayan dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(san)