Jadi Tersangka, Charly Van Houten Terancam Ditahan

Rabu, 21 September 2016 - 19:29 WIB
Jadi Tersangka, Charly...
Jadi Tersangka, Charly Van Houten Terancam Ditahan
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menetapkan penyanyi ternama Charly Van Houten sebagai tersangka pada kasus penipuan terhadap promotor Wira Pradana. Mantan vokalis ST12 itu dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Baca: Polda Jabar Sebut Charly Van Houten Tersangka Penipuan)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meskipun sudah berstatus tersangka, sejauh ini polisi belum menahan Charly.

Namun Yusri berjanji akan segera menahannya, kemungkinan tidak akan lebih dari minggu ini.

"Kita akan lakukan pemanggilan dan diperiksa sebagai tersangka kemarin baru pemeriksaan saksi. Dalam minggu ini (akan ditahan)," pungkasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Iman Raharjanto yang dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait rencana penahanan penyanyi terkenal tersebut tak menjawab. Begitu juga ketika ditelepon tidak merespon.

Sebelumnya Heri Wijaya, kuasa hukum Charly mengatakan, kasus yang membelit kliennya seharusnya masuk dalam ranah perdata.

Pasalnya hingga kini tidak ada satu unsur pun yang dilaporkan oleh Wira masuk dalam ranah pidana.

"Pidananya sebelah mana? Perbuatan perdata itu," ucap Heri di Pengadilan Negeri (PN) Bandung beberapa waktu lalu.

Heri menjelaskan, dalam kasus ini sama sekali tidak ada unsur penipuan atau pun penggelapan yang bisa dibuktikan.

"Di kasus ini hanya soal kerjasama untung-rugi saja. Kalau untung jelas perhitungannya. Nah kalau rugi tanggung jawab siapa?," katanya.

Dia menegaskan sejauh ini kerugian Rp950 juta yang diklaim oleh Wira jauh lebih sedikit dibanding dengan Charly yang telah lebih banyak mengeluarkan uang untuk kebutuhan operasional dan biaya tak terduga lainnya.
(sms)
Berita Terkait
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved