Ada Ruang Kosong, Psikolog Sebut Semua Orang Bisa Membunuh

Senin, 19 September 2016 - 15:25 WIB
Ada Ruang Kosong, Psikolog...
Ada Ruang Kosong, Psikolog Sebut Semua Orang Bisa Membunuh
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mempertanyakan soal pembunuhan berencana dengan sianida yang diduga menewaskan Wayan Mirna Salihin, kepada saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa, Jessica Kumala Wongso.

"Ilmu psikologi bukan ilmu tebak-tebakan, yang kami (psikolog) periksa itu subjek. Kepribadin implusif itu banyak faktornya tidak waras atau ada hal-hal seperti frustasi," kata psikolog dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida Haroen di dalam sidang Jessica PN Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Kemudian, hakim Kisworo mempertanyakan kepada saksi Dewi. "Supaya majelis ini enggak bingung. Sehingga majelis bisa menjadi pencerahan kalau kepribadian sehat dan waras itu maksudnya narsistik dan apriori, bagaimana?" tanya Kisworo.

Mendengar pertanyaan itu dari hakim, Dewi langsung menjawab. "Narsistik itu mengaggumi diri sendiri. Apriori itu gampang histeris," jawabnya.

Kemudian, Kisworo mempertanyakan kembali adanya kaitan pembunuhan dengan psikologi. "Teryata kita tidak bisa menyimpulkan pembunuhan itu dari sisi psikologi yah," kata Kisworo.

Kemudian hakim anggota Partahi juga menanyakan terkait metodologi yang digunakan dalam pemeriksaan terhadap Jessica. Sebab, ahli menyebutkan adanya ketidaksinkronan antara tujuan pemeriksaan dengan kesimpulan.

"Tujuan kita dalam pemeriksaan itu apa. Setelah itu kita buat dimensi-dimensi sesuai dengan tujuannya. Kita punya inventori, ada macam-macam ahlinya. Ada tipe A tipe B, simpulan seperti apa," kata Dewi.

Tidak sampai di situ, hakim Partahi kembali mempertanyakan kaitannya naristik dengan apriori dalam kasus kematian Mirna. "Dalam konteks ini, keahlian saksi untuk dua tipe ini (narsistik dan apriori) bisa melalukan melakukan perbuatan pembunuhan?" tanya hakim lagi.

Dewi juga kembali menjawab pertanyaan hakim. Kata dia, dirinya belum melihat arah itu.

"Justru belum tergambar dalam laporan ini. Ada ruang kosong yang tidak terlihat. Orang biasa pun bisa melakukan hal yang sama, orang baik juga bisa," jawab Dewi.

Maka itu, hakim Partahi kembali mempertanyakan kemungkinan seseorang untuk melakukan pembunuhan. "Jadi semua orang bisa melalukan ini (pembunuhan)?" tanya hakim lagi.

Dewi yang mendengar pertanyaan itu langsung menjawab dengan singkat. "Iya," jawab Dewi.

Sekadar diketahui, dalam kasus kematian Waya Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirda setelah menenggak es kopi Vietnam yang diduga ada sianidanya di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.
(mhd)
Berita Terkait
Jessica Iskandar dan...
Jessica Iskandar dan Steven Gagal Mediasi, Sidang Berlanjut
Sidang PK Jessica Wongso,...
Sidang PK Jessica Wongso, Pembacaan Memori Kasasi
Sidang Peninjauan Kembali...
Sidang Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jaksa Hadirkan Ahli,...
Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
Jessica Iskandar Emosi,...
Jessica Iskandar Emosi, Stefan Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penipuan
Jessica Oh Jessica....
Jessica Oh Jessica....
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
31 menit yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
41 menit yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
1 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved