Bawa Ribuan Pil Koplo Pembalap Amatir Ditangkap Polisi

Senin, 19 September 2016 - 14:18 WIB
Bawa Ribuan Pil Koplo Pembalap Amatir Ditangkap Polisi
Bawa Ribuan Pil Koplo Pembalap Amatir Ditangkap Polisi
A A A
BARITO SELATAN - Noviandi alias Ovi (30), warga Desa Laok Bangkai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, diringkus anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah karena membawa ribuan pil koplo.

Pemuda yanga juga pembalap amatir itu dibekuk di Jalan Buntok-Palangkaraya, tepatnya di rumah warga Desa Lembeng, RT 03, RW 01, Dusel, Minggu 17 September 2016 malam.

"Tersangka diringkus saat membawa bungkusan plastik yang berisi obat daftar G, dengan menggunakan motor balapnya," kata Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo, di Mapolsek, Senin (19/9/2016).

Sebelumnya ia mendapat informasi bahwa tersangka pengedar masuk ke wilayah Barsel untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Sesudah melakukan pengintaian terhadap tersangka, pihaknya langsung menyergap, lalu melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya di dalam plastik berwarna biru.

"Dari dalam plastik ditemukan pil koplo jenis Zenith sebanyak 10 box berjumlah 1.000 butir dan obat dextro sebanyak 4.000 butir," katanya.

Ia menambahkan, setelah ditemukan ribuan butir pil koplo tersebut, pihaknya langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek.

Tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 atau Pasal 197 jo Pasal 106 dan atau pasal 198 jo pasal 108 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukuman nya paling lama sekitar selama 10 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7327 seconds (0.1#10.140)
pixels