Tolak Cuti Kampanye, Ahok Dituding Miliki Agenda Politik Tersembunyi

Minggu, 18 September 2016 - 02:47 WIB
Tolak Cuti Kampanye,...
Tolak Cuti Kampanye, Ahok Dituding Miliki Agenda Politik Tersembunyi
A A A
JAKARTA - Gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal cuti kampanye dituding tidak tulus. Sebab, Ahok seolah ingin menyisipkan agenda untuk kepentingannya nanti.

"Ahok tak konsisten dan memiliki agenda politik tersembunyi, yakni mendulang insentif elektoral," kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno ketika dihubungi, Sabtu (17/9/2016).

Menurutnya, argumen Ahok yang menolak kewajiban cuti bagi calon petahana memang masuk akal. "Kekhawatiran ditelikung cukup beralasan mengingat kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pernah membelit para politisi Kebon Sirih," tandasnya.

Meski begitu, lanjut Adi, publik tak lagi mempedulikan hal substansial dalam materi gugatan Ahok ke Mahkamah Konstitusi. Sebaliknya, publik malah menuding Ahok tak tulus menggugat aturan tersebut. Sebab, dalam Pilgub DKI Jakarta 2012, Ahok getol meminta Fauzi Bowo melakukan cuti. Kini, di saat posisi Ahok seperti Fauzi Bowo empat tahun silam, angin politik berbalik arah menerjang Ahok.

"Gugatan yang ingin menganulir kewajiban cuti petahana dituding sekadar manuver jelang pilkada," ucapnya.

Menurutnya, polemik kewajiban cuti bagi calon petahana terasa hambar jika tak dibarengi sikap tulus untuk memperkuat demokrasi. Terlebih, kata dia, jika gugatan ke MK hanya dilakukan untuk sekadar memenuhi hasrat politik sesaat. "Hasratnya hanya memenangkan pilkada," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok memiliki alasan tersendiri mengapa cuti kampanye saat Pilkada DKI 2017 mendatang sangat merugikan untuk dirinya.

Saat persidangan perbaikan surat permohonan uji materi, Ahok membacakan alasan dirinya tidak mau cuti yaitu sedang menjalankan program prioritas.

"Program yang dimaksud antara lain, pengembangan sistem transportasi, yakni pembangunan angkutan massal berbasis rel dan program angkutan massal berbasis jalan," kata Ahok dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Ahok mengaku selama masa kampanye tetap akan menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah, sehingga Ahok berharap MK bisa menerima dan mengabulkan permohonannya.
(zik)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
16 menit yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
17 menit yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
19 menit yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
12 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved